DPT Lokasi Khusus di Kaltim Meningkat, Total 9.396 Pemilih Tetap Ditentukan

DPT Lokasi Khusus di Kaltim Meningkat, Total 9.396 Pemilih Tetap Ditentukan

SAMARINDA – Komisioner Bidang Perencanaan Data dan Informasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Timur (Kaltim) Iffa Rosita, membeberkan hasil rekapitulasi daftar pemilih tetap di Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk Lokasi Khusus (Loksus) di 10 Kabupaten/Kota se-Kaltim.

Dari data yang disampaikan Iffa terdapat penambahan jumlah pemilih Loksus dari Daftar Pemilih Sementara (DPS) ke Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 1.294 orang.

“Semua sudah kita rekapitulasi, sehingga total DPT di TPS Loksus tersebut mencapai 9.396 orang dengan rincian sebanyak 7.990 pemilih laki-laki dan 1.406 pemilih perempuan,” kata Iffa Rosita Jum’at (20/9/2024).

Dikatakan Iffa penambahan jumlah DPT di Loksus tersebut tidak terlepas dari fluktuasi data pada DPS yang notabenenya terjadi pengurangan pemilih hingga mencapai 290 orang dengan rincian 1 Loksus di Bontang, 3 Loksus di Samarinda, 1 Loksus di Kutai Timur (Kutim), 1 Loksus di Berau, dan, 1 di Kutai Kartanegara (Kukar), serta 3 Loksus di Paser.

Ia juga membeberkan bahwa setidaknya terdapat 30 TPS yang berhasil didaftarkan dalam kategori Loksus untuk daerah Kaltim ke 30 TPS loksus tersebut diantaranya; 5 TPS Paser, 6 TPS di Kukar, 3 TPS di Berau, 2 TPS di Kutim, 4 TPS di Balikpapan, 3 TPS di Bontang, dan 7 TPS di Samarinda. []

Redaksi08

Advertorial KPU Kaltim