KPU PPU Tetapkan 137.495 Pemilih dan 293 TPS untuk Pilkada 2024

KPU PPU Tetapkan 137.495 Pemilih dan 293 TPS untuk Pilkada 2024

PENAJAM PASER UTARA – Komisioner Divisi Perencanaan Data dan Informasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Timur (Kaltim) Iffa Rosita, kembali membeberkan hasil Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang telah ditetapkan KPU Penajam Paser Utara (PPU), Jum’at (20/9/2024) kemarin.

Dari data hasil Pleno KPU PPU tersebut menyebutkan kenaikan jumlah DPT sebanyak 3.112 pemilih.

“Di PPU terjadi Kenaikan Jumlah DPT sebanyak 3.112 pemilih, hal tersebut terlihat dari data Pemilu sebelumnya yang hanya mencapai angka 134.383 pemilih, namun di ajang Pilkada 2024 kali ini bertumbuh menjadi 137.495 pemilih,” ucap Iffa.

Wanita yang kini ditetapkan sebagai Komisioner KPU-RI oleh Komisi II DPR-RI ini mengatakan bahwa dari julah DPT yang terdaftar sekarang ini itu terbagi atas 70.725 Pemilih laki-laki dan 66.770 pemilih Perempuan yang tersebar di 5 Kecamatan berbeda di PPU.

Selain menetapkan jumlah DPT iffa juga meyebutkan bahwa dalam Pleno tersebut KPU PPU juga ikut menetapkan 293 Tempat Pemungutan Suara (TPS) dari 54 Kelurahan/Desa dari 5 Kecamatan yang ada.

“KPU PPU juga ikut menetapkan jumlah TPS yang bakal digunakan pada 27 November mendatang, totalnya mencapai 293 TPS,” terangnya. []

Redaksi08

Advertorial KPU Kaltim