Nomor Urut Paslon Gubernur Kaltim Ditetapkan, Kampanye Pilkada Dimulai 25 September

Nomor Urut Paslon Gubernur Kaltim Ditetapkan, Kampanye Pilkada Dimulai 25 September

SAMARINDA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Timur (Kaltim)kini telah menyelesaikan satu tahapan lagi yakni pengundian dan penetapan nomor urut Pasangan Calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur dalam Pemilihan serentak 2024.

Kegiatanyang menghadirkan Pasangan Colon Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim 2024 beserta dengan para masa pendukungnya itu berlangsung di Aula KPU Kaltim Lt 1, Senin (23/9/2024) pagi.

Kepada awak media Ketua KPU Kaltim Fahmi Idris, mengatakan bahwa selain melakukan pengundian dan penetapan nomor urut Pasangan Calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur dalam Pemilihan serentak 2024 KPU Kaltim juga ikut menetapkan masa kampanye bagi para kandidat yang akan berlaga di Pilkada serentak 27 November mendatang.

“Kami dari KPU sebagai penyeleggara pemilu juga menyampikan kepada para pasangan calon yang akan berkompetisi pada pilkada 2024 mendatang terkait masa kampanye yang bakal dimulai pada Rabu, (25/9/2024) mendatang,” ujar Fahmi.

Kegiatan Kampanye itu sendiri kata dia, merupakan bagian dari tahapan penting dalam sebuah pesta demokrasi.

“Kami akan memberikan ruang bagi para kontestan untuk melakukan kampanye ke masyarakat menyampaikan sejumlah program visi-misi yang mereka miliki, dan tentunya sesuai dengan aturan kampanye yang ditetapkan, untuk diketahui proses kampanye tersebut nantinya akan dipantau langsung oleh KPU maupun Bawaslu,” tuturnya []

Redaksi08

Advertorial KPU Kaltim