Aksi bejat yang diduga dilakukan pengurus pondok pesantren (ponpes) kembali terjadi. Sebagaimana dilansir dari Suara.com, Kali ini, sejumlah santriwati yang masih berusia anak menjadi korban pelecehan salah satu pengurus yayasan pesantren di Kecamatan Curugkembar, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat (Jabar).
Peristiwa pencabulan tersebut terungkap saat salah satu korban menceritakan kejadian yang dialaminya. Korban mengungkapkan bahwa pencabulan tersebut dilakukan HD, salah satu pengurus yayasan ponpes.
Pria berusia 50 tahun itu melakukan aksi pencabulan kepada korban di rumahnya yang berada tak jauh dari lokasi ponpes.
Saat itu, pelaku bermodus membersihkan badan korban dari gangguan siluman.
“Dengan cara mengusap ngusap, memijat tubuh korban, bahkan lebih daripada itu,” ujar SN, salah satu orang tua korban kepada sukabumiupdate.com-jaringan Suara.com, Minggu (6/10/2024).
Kanit Reskrim Polsek Curugkembar, Aipda Cecep Pendi R yang mendapat laporan pencabulan tersebut pun ikut membenarkannya.
Ia bahkan mengatakan mendapatkan laporan pengaduan serupa dari enam korban yang masing-masing diwakili orangtua santriwati pada Jumat 4 Oktober 2024 lalu.
“Setelah diterima pada Jumat sore, paginya diarahkan perkaranya ke Unit PPA Polres Sukabumi.”
Enam korban tersebut diketahui masih berusia anak atau belum dewasa.
“Untuk sementara ada enam orang usia 14-18 tahun. Info sementara diduga pelaku merupakan pengurus yayasan,” tuturnya.[]
Putri Aulia Maharani