Tenggarong, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) telah menerima logistik surat suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) untuk pemilihan Bupati-Wakil Bupati Kukar dan Gubernur-Wakil Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim).
Komisioner KPU Kukar Purnomo menjelaskan, logistik surat suara telah sampai di Kantor KPU Kukar, Jalan Wolter Monginsidi, Timbau, Tenggarong, pada Sabtu (26/10/2024) sore.
“Pada hari Sabtu sore yang lalu, logistik berupa surat suara telah diantarkan ke KPU Kukar, dengan menggunakan satu unit mobil. Total surat suara yang diterima adalah sebanyak 1.134.000 lembar, yang masing-masing 567 ribu surat suara untuk Pilkada Kukar dan 567 ribu untuk Pilkada Kaltim,” jelasnya.
Purnomo mengungkapkan, surat suara yang datang itu berdasarkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kukar sebanyak 552.469 orang, ditambah dengan 2,5 persen suara tambahan.
“Jumlah tiap surat suara 567 ribu sesuai dengan jumlah DPT-nya, ditambahkan dengan 2,5 persen atau sebanyak 14.531 surat suara cadanganya,” ujar dia.
Purnomo menerangkan, logistik surat suara yang diantarkan ke KPU Kukar itu, dilakukan dengan pengamanan yang sangat ketat dari aparat Kepolisian. Hal tersebut dilakukan guna memastikan agar pelaksanaan Pilkada serentak 2024 dapat berjalan dengan jujur, adil, dan juga transparan.
Selanjutnya sambung dia, logistik surat suara yang telah diterima KPU Kukar disimpan di gudang KPU. Hal itu untuk memastikan keamanan dan juga menghindari segala resiko lainnya, seperti kebakaran. Gudang penyimpan logistik surat suara kata Purnomo, juga dilengkapi dengan kamera pengawas (CCTV).
“Surat suara disimpan di gudang, sehingga dapat dilakukan pengawasan dengan ketat, karena gudang ini juga dilengkapi dengan CCTV,” ungkap Purnomo.
Dia menambahkan, KPU Kukar juga mendapatkan tambahan sekitar 2 ribu lembar surat suara yang telah dipersiapkan, apabila nantinya KPU Kukar harus menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU).
“Jumlah surat suara tersebut telah disesuaikan dengan keputusan KPU Kukar tentang kebutuhan surat suara pada Pilkada serentak 2024,” pungkasnya. []
Penulis: Rudi Harahap