Tenggarong, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) Kusnandar menyerahkan secara langsung sertifikat klinik Pratama kepada Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas II A Tenggarong. Kegiatan itu disambut hangat oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Perempuan Tenggarong Triana Agustin di Lapas Perempuan Tenggarong, Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Melayu, Tenggarong, Kamis, (14/11/2024).
Penyerahan sertifikat tersebut merupakan simbol yang diberikan oleh Dinkes Kukar kepada LPP Tenggarong, atas pencapaiannya dalam bidang kesehatan yang telah memenuhi standar yang ditentukan.
Kepala Dinkes Kukar Kusnandar menyampaikan apresiasinya kepada Lapas Perempuan Tenggarong yang telah bekerja keras agar Klinik Pratama dapat memenuhi standar yang ditentukan. Dan, mampu memberikan pelayanan yang terbaik bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dalam bidang kesehatan.
“Kesehatan merupakan suatu hal penting, yang harus kita jaga bersama. Setiap klinik harus memenuhi standar layanan kesehatan yang telah ditentukan, untuk dapat memberikan pelayanan yang terbaik dan maksimal kepada para WBP,” ungkapnya.
Di tempat yang sama, Kalapas Perempuan Tenggarong Triana Agustin bersama dengan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kaltim Gun Gun Gunawan dan juga Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kaltim Endang Lintang Hardiman juga turut hadir dan memberikan apresiasinya.
“Standar klinik pratama ini, diharapkan dapat meningkatkan pelayanan kesehatan bagi para WBP. Kegiatan ini, juga mempertegas komitmen kami dalam menjaga kualitas layanan yang sesuai dengan standar, serta regulasi yang ada,” jelas Triana Agustin .
Kegiatan tersebut turut dihadiri jajaran Dinkes Kukar, Kepala Pelayanan Kesehatan Dinkes Kukar, Kepala Puskesmas Rapak Mahang, serta tim dari bidang perizinan DPMPTSP Kukar. *
Penulis: Rudi Harahap / Editor: Agus