Surat Penahanan ICC: Ini Negara yang Bisa Tangkap Netanyahu

Surat Penahanan ICC: Ini Negara yang Bisa Tangkap Netanyahu

JAKARTA – Mahkamah Pengadilan Internasional (International Criminal Court/ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan yang ditujukan kepada Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan menteri pertahanannya, Yoav Gallant, pada Rabu (20/11). Sebagaimana dilansir dari CNN Indonesia, Surat perintah ini dikeluarkan menyusul agresi brutal Israel di Gaza yang hingga kini telah menewaskan lebih dari 44 ribu warga Palestina di Gaza, terutama perempuan dan anak-anak.

Dalam pernyataan resminya, ICC menemukan “alasan yang masuk akal” bahwa Netanyahu dan Gallant memikul tanggung jawab pidana atas kejahatan perang terhadap warga Gaza.

Menurut Statuta Roma, semua keputusan yang telah diambil ICC harus dipatuhi oleh seluruh negara yang menjadi anggotanya. Dengan kata lain, keputusan ICC untuk menangkap Netanyahu dan Gallant harus dipatuhi oleh negara-negara anggota ICC. Saat ini, ICC tercatat punya sekitar 124 negara anggota. Dari jumlah tersebut, 42 negara berasal dari kawasan Eropa, 33 dari Afrika, 29 dari Amerika, dan 20 lainnya berasal dari kawasan Asia-Pasifik.

Oleh karena itu, menurut pengacara ICC, Jonathan Kuttab, semua negara tersebut bisa menangkap Netanyahu dan Gallant jika kedua atau salah satu dari mereka berada di sana. Sebab, sebagai anggota, semua negara tersebut harus mematuhi segala ketentuan dari ICC.

Berikut daftar negara anggota ICC yang bisa menjadi tempat penangkapan Netanyahu dan Gallant seperti yang sudah dihimpun oleh awak media:

Afghanistan

Albania

Andorra

Antigua dan Barbuda

Argentina

Armenia

Australia

Austria

Barbados

Belgia

Belize

Benin

Bolivia

Bosnia dan Herzegovina

Botswana

Brasil

Bulgaria

Burkina Faso

Cape Verde

Kamboja

Kanada

Republik Afrika Tengah

Chad

Chile

Kolombia

Komoro

Kongo

Kepulauan Cook

Costa Rica

Pantai Gading

Kroasia

Cyprus

Republik Ceko

Republik Demokratik Kongo

Denmark

Djibouti

Dominika

Republik Dominika

Ekuador

El Salvador

Estonia

Fiji

Finlandia

Prancis

Gabon

Gambia

Georgia

Jerman

Ghana

Yunani

Grenada

Guatemala

Guinea

Guyana

Honduras

Hungary

Islandia

Irlandia

Italia

Jepang

Yordania

Kenya

Kiribati

Latvia

Lesotho

Liberia

Liechtenstein

Lithuania

Luxembourg

Madagaskar

Malawi

Maladewa

Mali

Malta

Kepulauan Marshall

Mauritius

Meksiko

Mongolia

Montenegro

Namibia

Nauru

Belanda

Selandia Baru

Niger

Nigeria

Macedonia Utara

Norwegia

Palestina

Panama

Paraguay

Peru

Polandia

Portugal

Korea Selatan

Moldova

Romania

Saint Kitts dan Nevis

Saint Lucia

Saint Vincent dan Grenadines

Samoa

San Marino

Senegal

Serbia

Seychelles

Sierra Leone

Slovakia

Slovenia

Afrika Selatan

Spanyol

Suriname

Swedia

Swiss

Tajikistan

Timor Leste

Trinidad dan Tobago

Tunisia

Uganda

Inggris

Tanzania

Uruguay

Vanuatu

Venezuela

Zambia

[]

Putri Aulia Maharani

Breaking News Headlines Internasional