Tenggarong – Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Diaspur) Kabupaten Badung, Bali, pada Jumat lalu (21/11/2024). Agenda ini ditujukan untuk memperkuat tata kelola kearsipan di lingkungan pemerintahan.
Dalam kesempatan tersebut, rombongan Disperkim Kukar disambut oleh Kepala Bidang Pembinaan, Pengelolaan, dan Pengawasan Kearsipan, Ida Bagus Alit Geger. Selama kunjungan, Disperkim Kukar mendapatkan wawasan baru tentang tata kelola arsip, termasuk pengelompokan arsip secara sistematis, penyusunan tata naskah dinas yang sesuai aturan, pengelolaan keamanan arsip agar hanya diakses oleh pihak berwenang, serta penjadwalan retensi arsip.
“Pengelolaan arsip yang baik merupakan cerminan dari tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan transparan,” tutur Ida Bagus Alit Geger.
Sementara itu, Sri Aspianti, perwakilan dari Disperkim Kukar, mengungkapkan apresiasinya atas wawasan yang diperoleh selama kunjungan tersebut.
“Dalam kunjungan ini, kami mendapatkan pemahaman dan pengetahuan tambahan yang sangat penting terkait tata kelola arsip secara profesional,” jelasnya.
Ia juga menegaskan bahwa arsip yang dikelola dengan baik tidak hanya menjadi penyimpan catatan sejarah, tetapi juga mendukung terwujudnya pemerintahan yang transparan dan bertanggung jawab.
Pada kunjungan tersebut, Diaspur Badung juga membahas pentingnya menjaga keaslian dan integritas arsip. Selain itu, mereka menggarisbawahi prosedur pengelolaan arsip milik Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang telah dibubarkan atau digabungkan. Arsip-arsip tersebut wajib diserahkan kepada Lembaga Kearsipan Daerah (LKD) untuk pengelolaan lebih lanjut.
Melalui studi banding ini, Disperkim Kukar berharap dapat mengadopsi praktik terbaik yang dapat meningkatkan kualitas pengelolaan arsip di wilayahnya. []
Penulis : Rudi Harahap | Penyunting : Nursiah