Kawasan Stadion Utama Palaran Didorong Jadi Sentra UMKM

Kawasan Stadion Utama Palaran Didorong Jadi Sentra UMKM

SAMARINDA – Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) berencana menetapkan retribusi bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang memanfaatkan lapak di kawasan Stadion Utama Palaran, Samarinda. Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan pengelolaan kawasan stadion, termasuk dalam hal kebersihan dan keamanan.

Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dispora Kaltim, Sri Wartini, menyampaikan rencana tersebut saat berbincang dengan awak media di ruang kerja Sekretaris Dispora Kaltim, Kadrie Oening Tower, Samarinda, Kamis (28/11/2024). “Jika nanti ada lapak berbayar tentunya akan lebih baik, terutama untuk memelihara kebersihan dan keamanan,” ujar Sri Wartini.

Untuk merealisasikan kebijakan ini, Dispora Kaltim akan berkoordinasi dengan sejumlah perangkat daerah terkait. Di antaranya adalah Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kaltim untuk membahas perumusan tarif retribusi yang nantinya akan diatur melalui Peraturan Gubernur (Pergub), serta mekanisme teknis pemungutannya. Selain itu, Dispora Kaltim juga akan bekerja sama dengan Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (DPPKUKM) Provinsi Kaltim dalam memberikan pembinaan kepada para pelaku UMKM yang memanfaatkan lapak tersebut.

“Jadi selain untuk kegiatan olahraga, kawasan stadion ini bisa menjadi tempat untuk menjual produk-produk lokal, seperti hasil UMKM dan industri kecil di bidang olahraga,” tambahnya.

Sri Wartini berharap, kawasan Stadion Utama Palaran tidak hanya menjadi pusat pengembangan olahraga, tetapi juga mampu mendukung perputaran ekonomi lokal. Stadion yang dibangun untuk pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional (PON) XVII pada 2008 tersebut kini diupayakan untuk memiliki fungsi ganda sebagai lokasi kegiatan olahraga sekaligus pusat aktivitas ekonomi masyarakat.

“Kami berharap kawasan Stadion Utama Palaran ini tidak hanya berfungsi mengembangkan prestasi olahraga daerah, tetapi juga dapat mendorong peningkatan ekonomi masyarakat, khususnya bagi para pelaku UMKM di sekitarnya,” tutup Sri Wartini.

Dengan adanya kebijakan retribusi ini, Dispora Kaltim optimis bahwa kawasan Stadion Utama Palaran dapat dikelola dengan lebih baik, sekaligus menjadi penggerak ekonomi lokal yang mendukung produk-produk unggulan dari pelaku usaha kecil.

Penulis: Himawan Yokominarno

Advertorial Dispora Kaltim Serba-Serbi