JAKARTA – Nasib Ibu Kota Nusantara (IKN) semakin terlihat kala Presiden Prabowo Subianto memutuskan untuk berkantor di IKN pada 17Agustus 2028 nanti.Analis Komunikasi Politik Hendri Satrio menyoroti keputusan Presiden Prabowo tersebut. Baginya, Presiden Prabowo saat ini berusaha meredamkan polemik soal pembangunan IKN. Sebagaimana dilansir dari SuaraKaltim.id, Pernyataan soal Presiden Prabowo yang akan berkantor di IKN juga dianggap penegasan soal Yang kedua adalah, ini adalah kenegarawanan Pak Prabowo yang menegaskan komitmennya untuk melanjutkan program-program Pak Jokowi,” ujarnya.
Akan tetapi, melihat pernyataan soal keinginan Presiden Prabowo tersebut, bagi Hendri hal itu tak menandakan ibu kota bakal pindah ke Nusantara kala Presiden berkantor di IKN.Karena katanya, Prabowo bisa jadi cuma berkantor saja di IKN,tanpa penegasan pemindahan ibu kota. “Kalau misalnya Pak Prabowo berkantor di sana, bukan serta merta langsung artinya ibu kota pindah. Ya, berkantor di sana bisa, istana ada, kan bisa.Kita punya istana di Bali, Bogor, Jakarta, Puncak, sekarang tambah di Kalimantan. []
Putri Aulia Maharani