Polisi Terlibat Kasus Dugaan Pembunuhan di Palangkaraya, Kapolda Kalteng Minta Maaf

Polisi Terlibat Kasus Dugaan Pembunuhan di Palangkaraya, Kapolda Kalteng Minta Maaf

JAKARTA – Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Djoko Poerwanto melayangkan turut mengucapkan duka cita atas adanya kasus polisi bunuh warga di Kalimantan Tengah (Kalteng). Hal itu disampaikan Djoko saat menghadiri RDPU Komisi III DPR RI, di ruang rapat Komisi III DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (17/12/2024).

“Pada saat ini kesempatam ini juya saya pergunakan saya untuk menyampaikan turut berduka cita atau bersimpati kepada keluarga korban akibat dari peristiwa pidana yang terjadi,” kata Djoko saat rapat. Selain itu, Djoko juga turut mengucapkan permohonan maaf kepada publik atas adanya kasus pembunuhan yang diduga dilakukan oleh anggota Polresta Palangkaraya.

“Kemudian kesempatan ini juga saya pergunakan permohonan maaf, saya sebagai Kapolda terhadap masyarakat semua dan juga yang berkaitan dengan ini,” tandasnya. Sekedar informasi, Brigadir AKS diduga membunuh seorang warga berinisial BA di Kilometer 39, Bukit Batu, Palangkaraya pada 26 November 2024 lalu.

Kasus ini terkuak setelah warga sekitar menemukan jenazah korban yang saat itu tanpa identitas di Katingin Hilir, Katingan Kalimantan Tengah (Kalteng) pada 6 Desember 2024. Kapolda Kalteng Irjen Djoko Poerwanto pada Minggu (15/12) kemarin, membenarkan adanga peristiwa pembunuhan yang diduga melibatkan anggota Polresta Palangkaraya itu.[]

Putri Aulia Maharani

Kasus