Kasus Pemerasan di DWP, 18 Polisi Jalani Sidang Etik Hari Ini

Kasus Pemerasan di DWP, 18 Polisi Jalani Sidang Etik Hari Ini

JAKARTA – Sebanyak 18 polisi terduga pelaku pemerasan terhadap penonton Djakarta Warehouse Project (DWP) menjalani sidang Kode Etik Profesi Polri (KEPP) pada, Selasa (31/12/2024). Sebagaimana dilansir dari IDN Times, sidang KEPP ini dibenarkan Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Yusuf Warsyim.“Rencananya begitu (hari ini) karena ikan sepat ikan gabus, lebih cepat lebih bagus,” kata Yusuf saat dihubungi.

Sebelumnya, Propam Polri telah memeriksa 18 polisi yang diduga memeras 45 warga negara Malaysia. Dari pemeriksaan itu, Propam Polri menyita Rp2,5 miliar diduga hasil dari pemerasan. Lanjutkan membaca artikel di bawah Editor’s picks Dirnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Donald Dicopot Buntut Kasus DWPPenyelenggara Undian Berhadiah Wajib Setor 10 Persen ke Kemensos Kemenag Usul Biaya Haji 2025 Jadi Rp65,3 Juta, Berikut Rinciannya Sementara itu, Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto juga memutasi 34 polisi ke Yanma Polda Metro Jaya.

Mutasi itu tertuang dalam Suarat Telegram nomor ST/429/XII/KEP.2024 pada 25 Desember 2024 yang ditandatangani oleh Karo SDM Kombes Muh Dwita Kumu Wardana atas nama Kapolda Metro Jaya.

Sebanyak tiga Kasubdit Ditresnarkoba Polda Metro masuk dalam daftar mutasi, mereka adalah AKBP Bariu Bawana, AKBP Wahyu Hidayat, dan AKBP Malvino Edward Yusticia.Teranyar, Kapolri Jendral Pol Listyo Sigit juga mencopot Direktur Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Donald Simanjuntak. Mutasi itu tertuang dalam surat telegram bernomor ST/2276/XI/Kep.2024 tertanggal 29 Desember 2024.[]

Putri Aulia Maharani

Nasional