AKBP Malvino Kehilangan Jabatan Setelah Terbukti Peras WN Malaysia di DWP

AKBP Malvino Kehilangan Jabatan Setelah Terbukti Peras WN Malaysia di DWP

JAKARTA – Mantan Kasubdit 3 Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya AKBP Malvino Edward Yusticia terbukti terlibat pemerasan warga negara (WN) Malaysia yang menonton gelaran Djakarta Warehouse Project (DWP). Hal itu terungkap dalam sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) yang dijalani Malvino pada Selasa 31 Desember 2024 pukul 11.00 hingga 12.00 WIB, dan dilanjutkan pada Kamis 2 Januari 2025 sejak pukul 09.00 hingga 16.30 WIB.

Bahkan, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengungkap bahwa pemerasan tidak hanya dilakukan kepada WN Malaysia, namun juga Indonesia.”Adapun wujud perbuatan dalam sidang komisi, terduga pelanggar pada saat menjabat sebagai Kasubdit Ditres Narkoba Polda Metro Jaya telah mengamankan konser DWP 2024 terdiri dari warga negara asing, maupun warga negara Indonesia yang diduga melakukan penyalahgunaan narkoba,” kata Trunoyudo di Gedung TNCC, Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (2/1/2025).

“Namun, pada saat pemeriksaan terhadap orang yang diamankan tersebut telah melakukan permintaan uang sebagai imbalan dalam pembebasan atau pelepasannya,” sambungnya.Atas perbuatan itu, Majelis Sidang Etik menjatuhkan sanksi putusan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap Malvino.”Pemberhentian Tidak Dnegan hormat atau PTDH sebagai anggota polri. Atas putusan tersebut pelanggar menyatakan banding,” ucap Trunoyudo.[]

Putri Aulia Maharani

Nasional