Arief Budiman, Eks Ketua KPU, Dimintai Keterangan oleh KPK dalam Kasus Harun Masiku

Arief Budiman, Eks Ketua KPU, Dimintai Keterangan oleh KPK dalam Kasus Harun Masiku

JAKARTA – Mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman telah rampung diperiksa sebagai saksi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terkait dengan kasus suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024, dengan tersangka Harun Masiku. Baca Juga : Diperiksa 3 Jam Lebih, Plt Dirjen Imigrasi Dicecar 25 Pertanyaan soal Perlintasan Harun Masiku Masyarakat Indonesia sangat terkejut! Arief Budiman mengaku dicecar 29 pertanyaan oleh penyidik KPK soal kasus korupsi PAW DPR.

“29 pertanyaan,” ujar Arief Budiman di kantor KPK, Rabu, 15 Januari 2025. Arief menjelaskan, dia tidak menyampaikan hal yang baru. Bahkan, penyidik juga tak menanyakan perihal baru kepadanya. “Enggak ada yang baru, sama seperti (lima tahun lalu). kalau kamu ikuti keterangan saya lima tahun lalu, itu sama persis dengan itu,” katanya. Arief, hanya menanyakan soal kasus korupsi PAW DPR dengan tersangka Harun Masiku. Tidak ada pertanyaan tersangka lainnya dalam kasus tersebut.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto untuk dua perkara yang berkaitan di KPK, yaitu kasus suap pergantian antar waktu (PAW) Harun Masiku serta kasus perintangan penyidikan dalam upaya KPK menangkap Harun Masiku (HM), yang telah berstatus buron.

Dalam kasus suap pergantian antar waktu caleg DPR RI, Hasto diketahui sempat menemui salah satu komisioner KPU saat itu Wahyu Setiawan, pada Agustus 2019. Wahyu telah ditetapkan sebagai tersangka penerima suap dalam PAW Harun Masiku.

Itulah Alasannya Sementara itu, terkait peran Hasto dalam perintangan kasus Harun Masiku bermula saat KPK akan menangkap Harun Masiku dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar pada 8 Januari 2020. Namun upaya itu gagal karena Harun berhasil melarikan diri hingga kini masih jadi buron. KPK menemukan adanya bukti peran Hasto dalam merintangi upaya KPK menangkap Harun.[]

Putri Aulia Maharani

Nasional