Yusril Sebut Paulus Tannos Ditangkap di Singapura Dua Hari Lalu

Yusril Sebut Paulus Tannos Ditangkap di Singapura Dua Hari Lalu

JAKARTA – Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakat Yusril Ihza Mahendra mengungkapkan bahwa buronan kasus e-KTP Paulus Tannos ditangkap dua hari lalu. Sebagaimana dilansir dari IDN Times, Dia ditangkap di Singapura

“Mengenai Paulus Tannos yang bersangkutan sudah ditangkap oleh otoritas Singapura dua hari yang lalu,” ujar Yusril Ihza Mahendra di kantor Kemenko KumHam Imipas, Jakarta Selatan, Jumat (24/1/2025).Yusril mengungkapkan, saat ini pemerintah tengah berkomunikasi dengan Singapura. Pemerintah akan segera mengurus ekstradisi Paulus Tannos..

Pramono-Rano Akan Terapkan 4 Hari Kerja di JakartaKKP Periksa 2 Orang Dalami Kasus Pagar Laut TangerangPrabowo Disebut Sudah Tahu Masalah Mendiktisaintek dengan Anak Buah “Sekarang pemerintah Indonesia sedang berkomunikasi dengan pemerintah Singapura untuk meng-extradisi yang bersangkutan ke Indonesia. Seperti kita ketahui, Paulus Tanos adalah tersangka oleh KPK dalam kasus e-KTP,” ujarnya.

Diketahui, Paulus Tannos telah masuk ke daftar pencarian orang sejak 19 Oktober 2021. Ia ditetapkan sebagai tersangka korupsi pengadaan paket KTP elektronik 2011-2023 di Kementerian Dalam Negeri.Kasus ini sempat menyeret sejumlah politikus nasional. Salah satunya mantan Ketua DPR Setya Novanto.”Yusril: Paulus Tannos Ditangkap Singapura 2 Hari Lalu”.[]

Putri Aulia Maharani

Nasional