Kasus Pemerasan Anak Pengusaha: 4 Polisi Polres Jaksel Dipatsus, AKBP Bintoro dan AKBP Gogo Terlibat?

Kasus Pemerasan Anak Pengusaha: 4 Polisi Polres Jaksel Dipatsus, AKBP Bintoro dan AKBP Gogo Terlibat?

JAKARTA – Total 4 anggota Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) dilakukan penempatan khusus (patsus) karena dugaan kasus pemerasan terhadap anak pengusaha. Sebagaimana dilansir dari Tribun News, Keempat polisi tersebut adalah 2 mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel, AKBP Bintoro dan AKBP Gogo Galesung, Kanit Resmob Satreskrim Polres Jaksel AKP Ahmad Zakaria, dan Kasubnit Resmob Satreskrim Polres Metro Jaksel berinisial ND.

Mereka diduga terlibat kasus pemerasan yang menjerat AKBP Bintoro terhadap tersangka pembunuhan dan pemerkosaan Arif Nugroho dan Muhammad Bayu Hartoyo.

“Empat orang telah dipatsus dalam tahap penyelidikan di Bidang Propam Polda Metro Jaya dengan dugaan penyalahgunaan wewenang,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, Selasa (28/1/2025), seperti dikutip dari Kompas.com.

Ade Ary menegaskan bahwa Polda Metro Jaya terus melakukan penyelidikan mendalam terkait dengan dugaan pemerasan ini.Komitmen Polda Metro Jaya adalah mengusut tuntas kasus ini untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan kekuasan dalam proses hukum.

Kasus dugaan pemerasan ini mencuat setelah diungkap Indonesia Police Watch (IPW).IPW mengungkapkan bahwa kasus yang dihadapi AKBP Bintoro berkaitan dengan dugaan pemerasan senilai Rp5 miliar.Uang itu diduga diperuntukkan sebagai syarat untuk menghentikan kasus pembunuhan dengan tersangka AN dan BH.

Di sisi lain, AKBP Bintoro dengan tegas membantah semua tudingan yang menghujani dirinya saat ini.Lantas, seperti apakah sosok 4 anggota Polres Metro Jaksel yang dipatsus? Berikut profilnya yang dihimpun Tribunnews dari berbagai sumber.

1. AKBP Bintoro

DUGAAN PEMERASAN: Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro saat ditemui di kantornya, Kamis (12/10/2023). AKBP Bintoro diduga terlibat kasus pemerasan kini dipatsus pada 28 Januari 2025. AKBP Bintoro tercatat aktif sebagai perwira menengah (Pamen) di Polri.

Saat ini, jabatannya adalah Penyidik Madya Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.Sebelum itu, ia sempat terlebih dahulu menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan.

Alumni Akademi Kepolisian (Akpol) 2004 ini tercatat aktif menjabat Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan selama 1 tahun, sejak Agusuts 2023 hingga Agustus 2024.Sepanjang kariernya, ia telah banyak menangani kasus kriminal di wilayah Jaksel.

Ia pernah menangani kasus suami dari penyanyi Bunga Citra Lesatri (BCL), yakni Tiko Aryawardhana terkait dengan dugaan penggelapan uang senilai Rp6,9 miliar.Ia pernah mengusut kasus ayah kandung bernama Panca Darmansyah yang membunuh 4 anaknya di rumah kontarakan di Jagakarsa, Jakarta Selatan, Desember 2023.

Selain itu, AKBP Bintoro juga sempat menyelidiki kasus kematian anggota polisi Brigadir Ridhal Ali Tomi (RAT) yang dinyatakan mengakhiri hidup alias bunuh diri di dalam mobil Toyota Alphard dengan cara menembakkan senjata api ke kepala.

Kasus lain yang pernah ditangani AKBP Bintoro di antaranya yakni kasus Hanan Hanifah terkait dugaan promosi judi online, kasus pengamat milier Connie Bakrie terkait unggahan yang menyebut polisi memiliki akses Sirekap dan pengisian formulir C1 bisa dari Polres-Polres, kasus kekasih dari anak Nikita Mirzani yang mengeroyok anggota Babinsa TNI, kasus pesta seks di sebuah hotel di kawasan Jaksel, kasus penjambretan, kasus balita dibanting ibu, dan masih banyak lagi kasus yang pernah ia tangani.

2. AKBP Gogo Galesung

AKBP Gogo Galseung juga tercatat aktif sebagai Pamen Polri.Ia merupakan pengganti AKBP Bintoro dalam jabatan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan.

AKBP Gogo Galesung mulai menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Jaksel pada Agustus 2024.Saat ini, ia diketahui menduduki posisi jabatan sebagai Kasubdit 2 Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

AKBP Gogo Galesung adalah lulusan Akpol tahun 2006.Sejumlah jabatan strategis di Polri pun sudah pernah ia emban.Gogo tercatat pernah menjabat sebagai Kasatnarkoba Polres Lebak.Selain itu, ia juga sempat mengisi kursi jabatan sebagai Kasat Reskrim Polres Kota Bekasi.

3. AKP Ahmad Zakaria

Anggota ke-3 Polres Metro Jaksel yang turut dipatsus yakni AKP Ahmad Zakaria.AKP Ahmad Zakaria tercatat aktif sebagai perwira pertama (Pama) Polri.

Zakaria menduduki posisi jabatan yang strategis di Polres Metro Jaksel.Ia mengemban jabatan sebagai Kanit Resmob Satreskrim Polres Metro Jaksel.

Sejak 2023, Zakaria masih tercatat aktif menjabat sebagai Kanit Resmob Satreskrim Polres Metro Jaksel.Sejumlah kasus di wilayah hukum Jakarta Selatan pun juga sudah pernah ditanganinya.Salah satunya, kasus pengeroyokan yang dialami seorang YouTuber saat syuting konten motor lawan arah di kawasan Jaksel.

4. ND

Yang terakhir adalah polisi berinisial ND.ND juga menduduki posisi jabatan strategis di Polres Metro Jaksel.Di sana, ND mengemban jabatan sebagai Kasubnit Resmob Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan. Itulah sosok dari 4 anggota Polres Metro Jaksel yang dipatsus buntut kasus dugaan pemerasan terhadap anak pengusaha.[]

Putri Aulia Maharani

Kasus Nasional