JAKARTA – Pemerintahan Prabowo-Gibran akan kembali memberlakukan Ujian Nasional atau UN di tahun 2025 ini. Sebagaimana dilansir TribunKaltim, Rencananya, UN yang sempat dihapus di era Presiden Joko Widodo sejak tahun 2020 ini akan diterapkan dengan sistem berbeda.
Kebijakan baru ini pun menui sorotan, bahkan penolakan dari Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI).Berikut sejumlah fakta UN kembali digelar yang sudah dirangkum TribunKaltim.co:
1. Istilah Diganti
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti mengatakan akan menerapkan kembali sistem Ujian Nasional secara konsep, tapi tidak menggunakan kata ‘ujian’.Kebijakan itu akan diberlakukan tahun ini secara bertahap.
Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) akan mengganti istilah ujian nasional (UN) dengan tes kompetensi akademik.Hal itu diungkapkan oleh Staf Ahli Regulasi dan Hubungan Antar Lembaga Kemendikdasmen, Biyanto pada salah satu acara di Jakarta, Rabu (22/1/2025).
“Enggak ada istilah ujian ya, karena ujian itu kan agak traumatik ya, ada lulus (dan) enggak lulus. Yang dipakai yang seperti yang Pak Menteri sudah sampaikan itu tes kompetensi akademik,” kata Biyanto, seperti dilansir Kompas.com.
2. Jadwal Pelaksanaan
Biyanto mengatakan, jenjang SMA akan menjalani UN yang telah diganti namanya dengan tes kompetensi akademik mulai November 2025.UN 2025 – Ilustrasi Ujian Nasional Berbasis Komputer.Inilah 5 fakta terkini Ujian Nasional 2025, nama diganti, jadwal pelaksanaan, hingga alasan PSGI menolak.
3. Pertimbangan Masuk PTN
Lulus Hasil tes tersebut juga diharapkan bisa menjadi bahan pertimbangan untuk bisa masuk perguruan tinggi negeri (PTN).”Itu bagian yang nanti akan dinegosiasikan dengan Kementerian Digni, supaya bisa dipakai sebagai pertimbangan untuk anak-anak yang lulus SMA itu masuk ke perguruan tinggi,” ujarnya.
4. Alasan Kembali Digelar
Sebelumnya, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Prof. Abdul Mu’ti mengungkap alasan UN siswa SMA digelar mulai November 2025.Menurut Prof. Mu’ti, UN SMA memang sengaja digelar mulai November 2025 agar hasil ujian bisa dijadikan bahan pertimbangan oleh perguruan tinggi yang akan menerima siswa lulusan kelas 12.
“Jadi memang kenapa November? Karena yang kelas 12 itu kan nanti dia akan kuliah sehingga dengan hasil itu dapat bermanfaat untuk menjadi salah satu pertimbangan bagi perguruan tinggi dalam seleksi nasional masuk perguruan tinggi karena itu pelaksanaannya di bulan November,” kata Prof. Mu’ti di Pusdatin Kemendikdasmen, Tangerang Selatan, Selasa (21/1/2025).
Kendati demikian, Prof. Mu’ti menegaskan, hasil UN tidak akan dijadikan hasil penentu kelulusan siswa sama seperti aturan ujian sebelumnya.Namun, ia percaya hasil UN akan bisa dijadikan bahan evaluasi yang detail pelaksanaannya belum mau diungkap oleh Prof. Mu’ti.
“Nanti tunggu saja yang jelas tidak ada kata-kata ujian dalam yang baru itu,” ucap Prof. Mu’ti. Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu.
5. Tolak UN
Sementara itu, Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) menolak Ujian Nasional atau UN diterapkan kembali.Sekretaris Jenderal Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) Heru Purnomo mengatakan, ada alasan mengapa FSGI justru menolak UN dikembalikan seperti semula.
UN sering kali membuat peserta didik stres karena menjadi penentu nasib kelulusan.Kondisi itu yang membuatnya menolak rencana penerapan kembali UN.Kebijakan itu dinilai tidak dapat menjadi rujukan evaluasi pendidikan, bahkan alat seleksi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
“Tapi kalau UN semata tujuannya sebagai alat evaluasi akhir jenjang, kemudian dipergunakan hasil UN itu sebagai alat seleksi, akan menimbulkan berbagai dampak negatif,” ujar Heru, dari rilis yang diterima.
Ia mengatakan salah satu poin penolakan ini berangkat dari pengalamannya dan rekan-rekan sesama guru yang telah merasakan masa-masa UN diberlakukan.
Dia menyoroti, ketika UN menjadi alat penentu kelulusan peserta didik, maka muncul kecurangan-kecurangan yang bertujuan hanya demi mendapatkan kelulusan.
Jangan pakai model lama
Kendati demikian, menurut Pengamat Kebijakan Pendidikan dari Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Prof. Cecep Darmawan boleh saja UN kembali diadakan namun dengan catatan tidak menggunakan model yang lama dan tidak lagi dijadikan standar kelulusan.
“Jangan pakai UN model lama, harus UN dengan paradigma baru,” kata Prof. Cecep dalam siaran Obrolan News Room di YouTube Kompas.com, Jumat (8/11/2024).
Menurut Prof. Cecep, UN seharusnya hanya digunakan untuk melihat kualitas pendidikan di Indonesia secara nasional.Selain itu, Prof. Cecep juga menyarankan UN dilakukan pada semua mata pelajaran tidak seperti dulu hanya pada mata pelajaran tertentu.”Semua mata pelajaran harus jadi kelas satu (diprioritaskan),” ujarnya.
Prof. Cecep juga menyarankan jika UN kembali diadakan tidak lagi dilakukan melalui kertas, tetapi secara online untuk mencegah kebocoran soal.”Kalau seperti itu saya setuju, tetapi kalau (UN) model lama saya tidak setuju,” ucap Prof. Cecep.[]
Putri Aulia Maharani