Menteri Agus Tindak Petugas Imigrasi yang Diduga Lakukan Pungli terhadap Warga China

Menteri Agus Tindak Petugas Imigrasi yang Diduga Lakukan Pungli terhadap Warga China

JAKARTA – Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, mengklaim sudah mengganti semua petugas imigrasi yang bertugas di Bandara Soekarno-Hatta dan terlibat kasus pungli terhadap puluhan warga China. Keterlibatan petugas imigrasi dalam kasus pungli terhadap warga Negeri Tirai Bambu itu terungkap dari nota diplomatik Kedutaan China di Jakarta, yang dikirimkan ke Kementerian Luar Negeri serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Nota diplomatik dengan nomor 114-25 itu diteken pada 21 Januari 2025. Dalam nota diplomatik tersebut, juga dilampirkan kasus pungli yang berhasil diungkap sepanjang Februari 2024 hingga Januari 2025.

 “Intinya saya sudah mengganti (imigrasi di Bandara Soekarno-Hatta) dengan personel baru. Mereka yang diganti adalah yang nama-namanya tercantum (di nota diplomatik),” ujar Agus kepada IDN Times melalui pesan pendek, Sabtu (1/2/2025).

Agus mengklaim siap menjatuhkan sanksi kepada petugas imigrasi yang masuk dalam pengembangan kasus ini. Mantan jenderal Polri itu menyebut petugas imigrasi tersebut akan tetap disanksi meski uang pungli telah dikembalikan.

“Saya pastikan mereka akan diberi sanksi walau pun sudah mengembalikan (uang pungli),” tutur dia.

1. Total uang pungli yang dikembalikan mencapai Rp32 jutailustrasi transaksi.

Berdasarkan nota diplomatik yang diperoleh IDN Times, tertulis total uang pungli yang berhasil dikumpulkan mencapai Rp32.750.000. Uang pungli itu dikembalikan ke lebih dari 60 warga China.

Agus juga menyebut setelah kementeriannya dibentuk, tercatat ada enam peristiwa pungli. Namun, menurut dia, hingga saat ini hukuman berupa sanksi dan demosi sudah cukup.

 “Kalau dikenakan (pasal) tindak penyuapan, maka kedua pihak (pemberi dan penerima) harus diajukan. Sepintas kalau sampai mengenali nama (petugas imigrasi) hingga nomor telepon seluler, maka mungkin ini berhubungan dengan agen (perjalanan). Bisa berupa tips,” tutur dia.

Ketika IDN Times menegaskan apakah tips itu terkait dengan fasilitas visa on arrival yang diperoleh warga China, Agus menepisnya. Ia mengatakan tips itu kemungkinan diberikan untuk hal lain. Apalagi para agen perjalanan sudah mengenal petugas imigrasi.

2. Kementerian Imigrasi perintahkan pasang peringatan dilarang menerima tips Menteri Imigrasi dan Pemasyarakat, Agus Andrianto

Agus juga menyebut pihaknya sudah memerintahkan untuk menulis larangan memberikan tips kepada petugas imigrasi. Sehingga, kata dia, peristiwa serupa bisa dicegah.

“Saya perintahkan untuk menulis larangan memberikan tips kepada petugas,” kata Agus.

3. Kedutaan China meminta agar larangan peringatan ditulis dalam sejumlah bahasa

Pemasangan papan berisi peringatan larangan pemberian tips juga disarankan pihak Kedutaan China di Jakarta. Bahkan, mereka mengharapkan peringatan itu dipasang dalam sejumlah bahasa.

“Peringatan itu bisa ditulis dalam Bahasa China, Inggris dan Indonesia. Tanda itu dapat dipasang di titik masuk imigrasi dan menginstruksikan agar tidak ada uang tips yang perlu diberikan oleh agen perjalanan China sehingga mereka tak perlu menyarankan para pelancong China untuk menyuap para petugas imigrasi,” kata Kedutaan China.

Mereka juga mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi Kementerian Luar Negeri RI. Selain itu, mereka juga merasa terhormat karena menyampaikan pengaduan tersebut kepada Kementerian Luar Negeri.

“Tahun lalu, dengan bantuan departemen konsuler kementerian yang terhormat, Kedutaan Besar China telah menjalin kontak dan koordinasi erat dengan kantor imigrasi Bandara Internasional Jakarta,” ujarnya. []

Putri Aulia Maharani

 

Nasional