JAKARTA – Ketua Harian Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, menanggapi polemik larangan pengecer menjual gas LPG 3 kilogram yang telah membuat keresahan di masyarakat. Dalam pernyataannya yang dilansir dari Suara.com, Dasco menegaskan bahwa kebijakan tersebut bukanlah kebijakan dari Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, melainkan keputusan yang diambil oleh pihak tertentu dalam pemerintah.
“Sebetulnya ini bukan kebijakan Presiden untuk kemudian melarang pengecer menjual gas melon itu,” ujar Dasco di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa (4/2/2025).
Ia menjelaskan bahwa Prabowo justru turun tangan setelah melihat kondisi di lapangan, di mana masyarakat banyak yang antre untuk membeli gas melon 3 kilogram, yang memicu kelangkaan dan keresahan.
Dasco menyebutkan bahwa Presiden Prabowo telah menginstruksikan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, untuk segera memperbolehkan pengecer kembali berjualan gas LPG 3 kilogram.
“Presiden turun tangan dan menginstruksikan agar pengecer bisa kembali berjualan, dengan catatan pengecer dijadikan sub pangkalan dan administrasi bisa berjalan sambil berjalan,” jelas Dasco.
Terkait dengan kelangkaan gas LPG 3 kilogram, Dasco menegaskan bahwa saat ini stok gas melon sudah cukup aman. Ia memastikan bahwa tidak ada kelangkaan yang terjadi dan stok gas melon tersedia dengan terkonfirmasi.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, juga menyampaikan komitmennya untuk melakukan perbaikan dalam kebijakan penyaluran gas LPG 3 kilogram. Bahlil menyebutkan bahwa pihaknya akan berupaya mengatasi masalah antrean yang terjadi di masyarakat dengan memperbaiki tata kelola distribusi gas subsidi ini.
“Kami berkomitmen untuk memperbaiki tata kelola distribusi gas LPG agar masyarakat tidak perlu antre lagi,” ujar Bahlil dalam Rapat Kerja dengan Komisi XII DPR RI pada Senin (3/2/2025).
Namun, kebijakan yang melarang pengecer menjual gas LPG 3 kilogram ini menuai kritik dari berbagai pihak, termasuk anggota Komisi XII DPR RI dari Fraksi Demokrat, Zulfikar Hamonangan, yang meminta pemerintah untuk segera menghentikan kebijakan tersebut. Menurutnya, kebijakan ini hanya menambah kegaduhan di masyarakat, yang sudah kesulitan mendapatkan gas subsidi tersebut.
“Sekarang ini masyarakat sangat terganggu dengan kebijakan ini. Harus segera dicabut sementara sampai ada ketentuan yang jelas,” tegas Zulfikar.
Dengan adanya masalah ini, Dasco menegaskan bahwa pihaknya akan terus mendorong agar pemerintah memberikan penjelasan yang lebih jelas terkait kebijakan penyaluran gas LPG 3 kilogram, agar masyarakat tidak semakin terpuruk dengan kebijakan yang membingungkan ini.
Aksi cepat dari Presiden Prabowo diharapkan dapat meredakan keresahan masyarakat dan memastikan distribusi gas subsidi ini dapat berjalan dengan lancar tanpa ada kelangkaan di masa mendatang.[]
Putri Aulia Maharani