JAKARTA – Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta, Ghozi Zulazmi, mengkritisi belum terpenuhinya kuota rumah susun (Rusun) untuk penyandang disabilitas di Jakarta. Ia menegaskan bahwa Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) harus segera memenuhi kewajiban yang telah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pelaksanaan Penghormatan, Pelindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.
Menurut Ghozi, Pasal 70 huruf (i) Perda tersebut mengamanatkan agar Pemprov DKI menyediakan minimal 8 persen unit Rusun untuk penyandang disabilitas. Namun, ia menilai bahwa aturan tersebut belum sepenuhnya dilaksanakan sampai saat ini. “Perda ini memang mengamanatkan kewajiban kepada DPRKP untuk memastikan 8 persen hunian Rusun diperuntukkan bagi penyandang disabilitas,” ujarnya dalam keterangan tertulis pada Kamis (6/2).
Ghozi menambahkan bahwa meskipun DPRKP tengah berusaha untuk memenuhi amanat Perda, namun target tersebut belum tercapai hingga kini. “Kami menyampaikan bahwa teman-teman DPRKP akan terus berjuang untuk bisa memenuhi amanat Perda,” ungkapnya.
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Meli Budiastuti, mengakui bahwa kuota 8 persen untuk penyandang disabilitas memang belum terpenuhi.
Ia menjelaskan bahwa pihaknya perlu melakukan pendataan terlebih dahulu untuk memastikan jumlah yang telah disediakan. “Kita nanti hitung dulu ya, nanti kita data dari UPRS kita rekap. Kelihatannya belum sampai delapan persen karena Perda ini baru berlaku sejak 2022,” ujar Meli.
Meli juga memastikan bahwa DPRKP berkomitmen untuk mengakomodir kebutuhan penyandang disabilitas di masa mendatang. “Untuk mencapai ke sana, kami pasti akan akomodir semua permintaan untuk disabilitas,” tambahnya.
Selain itu, Meli menyoroti pentingnya peningkatan fasilitas Rusun agar lebih ramah bagi penyandang disabilitas. Ia menyebutkan bahwa meskipun sudah ada fasilitas yang tersedia, namun belum memadai, terutama untuk penyandang disabilitas yang menggunakan kursi roda.
“Fasilitas sudah ada, tetapi belum memadai. Untuk yang pakai kursi roda, dibutuhkan ruang lebih luas, kamar mandinya juga pintunya lebih besar, dan sebagainya,” tandasnya.[]
Putri Aulia Maharani