Kasus Jiwasraya: Dirjen Anggaran Kemenkeu Resmi Tersangka

Kasus Jiwasraya: Dirjen Anggaran Kemenkeu Resmi Tersangka

JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan Direktur Jenderal (Dirjen) Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Isa Rachmatarwata (IR), sebagai tersangka dalam kasus pengelolaan keuangan dan dana investasi pada PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Abdul Qohar, menyatakan bahwa penetapan tersangka ini dilakukan setelah penyidik menemukan cukup bukti terkait dugaan keterlibatan Isa dalam kasus tersebut.

“Malam ini penyidik telah menemukan bukti yang cukup adanya perbuatan pidana yang dilakukan oleh IR, yang saat itu menjabat sebagai Kepala Biro Asuransi pada Bapepam-LK periode 2006-2012,” ungkap Qohar dalam konferensi pers di Kejagung, Jakarta Selatan, Jumat (7/2/2025).

Isa diduga melanggar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) serta Pasal 55 ayat 1 ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Berdasarkan laporan hasil pemeriksaan investasi dan penghitungan kerugian negara, kasus ini menyebabkan kerugian keuangan negara sebesar Rp16,8 triliun selama periode 2008-2018.

Daftar Tersangka dalam Kasus Jiwasraya

Kasus dugaan korupsi di PT Asuransi Jiwasraya telah menyeret banyak pihak. Hingga kini, terdapat 13 tersangka dari korporasi serta enam terdakwa individu.Beberapa nama yang telah lebih dulu menjadi terdakwa dalam kasus ini antara lain:

  • Hendrisman Rahim (mantan Direktur Utama Asuransi Jiwasraya)
  • Hary Prasetyo (mantan Direktur Keuangan Jiwasraya)
  • Syahmirwan (mantan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan Jiwasraya)
  • Joko Hartono Tirto (Direktur PT Maxima Integra)
  • Heru Hidayat (Komisaris Utama PT Trada Alam Minera)
  • Benny Tjokrosaputro (Direktur Utama PT Hanson International Tbk)

Selain itu, sejumlah aset bernilai fantastis milik para tersangka telah disita untuk kepentingan penggantian kerugian negara, termasuk kendaraan mewah, properti, dan aset lainnya. Salah satu aset yang disita dari terpidana Heru Hidayat memiliki nilai mencapai Rp10 triliun.

Pemerintah melalui Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menargetkan kasus Jiwasraya dapat diselesaikan sepenuhnya tahun depan. Dengan adanya perkembangan terbaru ini, penegakan hukum diharapkan bisa segera memberikan kepastian bagi para nasabah Jiwasraya yang terdampak akibat kasus ini.[]

Putri Aulia Maharani

Kasus Nasional