Kuasa Hukum Minta Polda Jateng Segera Tetapkan Tersangka Darso

Kuasa Hukum Minta Polda Jateng Segera Tetapkan Tersangka Darso

JAKARTA – Polda Jawa Tengah (Jateng) tengah melakukan pemeriksaan terhadap MRM (16), anak laki-laki Darso (43), terkait dugaan penganiayaan yang menyebabkan sang ayah meninggal dunia setelah dijemput oleh enam anggota Polresta Yogyakarta.

Menurut kuasa hukum keluarga Darso, Antoni Yudha Timor, pemeriksaan ini bertujuan untuk memperkuat keterangan mengenai kondisi Darso sebelum meninggal dunia. “Iya, anak laki-laki Darso diperiksa sore ini (kemarin),” ujar Antoni pada Jumat (7/2/2025).

Ia menjelaskan bahwa kesaksian MRM menjadi penting karena Darso sempat pulang dalam keadaan sakit sebelum akhirnya meninggal dunia.”Anak laki-laki ini belum pernah diperiksa sama sekali sebelumnya,” tambahnya.

Selain MRM, hampir seluruh anggota keluarga Darso telah diperiksa, termasuk istri, anak perempuan, dan kerabat dekat.”Kemarin anak perempuannya sudah diambil darah dan liurnya untuk diperiksa DNA-nya. Hari ini penyidik meminta dihadirkan anak laki-laki Pak Darso,” jelas Antoni.

Kuasa Hukum Tantang Polda Jateng Segera Tetapkan Tersangka

Antoni menantang Polda Jateng untuk segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan ini.Ia menyoroti bahwa Polresta Yogyakarta berani menetapkan Darso sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan, meskipun korban telah meninggal dunia.

“Polda Yogyakarta saja berani menetapkan Darso sebagai tersangka ketika dia sudah meninggal dunia. Nah, di Polda Jateng ini, orangnya masih hidup, kesalahan jelas, alat buktinya cukup. Mengapa tidak berani?” katanya tegas.

Diketahui, enam anggota polisi yang diduga terlibat telah ditempatkan dalam penempatan khusus (Patsus) di Polda DIY.”Informasi yang kami peroleh dari Propam Polda DIY, enam polisi yang dipatsus itu terdiri dari 5 bintara dan 1 perwira,” ujar Antoni.

Hasil Ekshumasi Masih Dinantikan

Mengenai hasil ekshumasi jenazah Darso, Antoni mengaku belum menerima laporan resmi secara fisik, namun telah mendapatkan informasi bocoran terkait hasil tersebut.

Ia menunggu kebijakan dari Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Artanto, untuk mengumumkan hasil ekshumasi secara resmi.”Tinggal menunggu kebijakan dari Pak Kabid Humas Polda Jateng untuk mengumumkan hasil ekshumasi,” pungkasnya.

Hingga saat ini, Polda Jateng belum menetapkan tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap Darso.[]

Putri Aulia Maharani

Nasional