Kejagung Sita 9 Kardus dari Kantor Ditjen Migas

Kejagung Sita 9 Kardus dari Kantor Ditjen Migas

JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penggeledahan di Kantor Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas), Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Senin (10/2/2025). Penggeledahan ini terkait kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero) subholding dan kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) periode 2018-2023.

Berdasarkan pantauan di lokasi, penyidik Kejagung keluar dari gedung Ditjen Migas sambil membawa sembilan kardus yang bertuliskan “Arsip Ditjen Migas”. Meski demikian, hingga kini belum ada pernyataan resmi mengenai isi dokumen yang disita tersebut.

Dua unit mobil milik Kejagung yang digunakan dalam penggeledahan terlihat membawa barang sitaan dari lokasi. Proses penggeledahan sendiri berlangsung sekitar enam jam, dimulai sejak pukul 12.00 WIB hingga 18.45 WIB.

Empat Lantai Kantor Ditjen Migas Jadi Sasaran Penggeledahan

Menurut informasi yang dihimpun, tim penyidik menyasar empat lantai di gedung Ditjen Migas. Penggeledahan dilakukan untuk mencari barang bukti yang berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan tata kelola minyak mentah dan produk kilang di lingkungan PT Pertamina dan mitra kerja samanya.

Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, membenarkan bahwa tindakan ini dilakukan sebagai bagian dari penyelidikan kasus korupsi yang terjadi di sektor energi.

“Penggeledahan ini merupakan langkah untuk mengumpulkan bukti tambahan terkait dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada periode 2018 hingga 2023,” ujar Harli Siregar dalam keterangannya.

Meski demikian, hingga saat ini pihak Kejagung belum memberikan informasi lebih lanjut mengenai jumlah tersangka atau pihak-pihak yang terlibat dalam kasus ini.

Kasus dugaan korupsi di sektor migas ini menjadi sorotan, mengingat industri minyak dan gas merupakan sektor strategis yang berpengaruh besar terhadap perekonomian nasional. Kejagung berkomitmen untuk terus mengusut kasus ini hingga tuntas demi mencegah kerugian negara yang lebih besar.[]

Putri Aulia Maharani

Nasional