JAKARTA – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan bahwa kebijakan efisiensi anggaran sebesar Rp 8,99 triliun pada tahun ini tidak akan berdampak pada gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Hal ini disampaikan dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Kamis (13/2/2025).
“Belanja gaji tidak dilakukan efisiensi, tetapi belanja barang dan barang modal dilakukan penelitian sangat tajam untuk efisiensi, termasuk Perjadin, ATK, seremonial, dan peringatan,” ujar Sri Mulyani.
Fokus Efisiensi pada Belanja Non-Prioritas
Sri Mulyani menegaskan bahwa efisiensi anggaran ini tidak akan mengganggu peran strategis Kemenkeu, terutama dalam mengumpulkan penerimaan negara.”Kemenkeu punya peran penting untuk mengumpulkan penerimaan negara, sehingga tugas-tugas penting seperti penerimaan negara dan patroli tetap kita dukung, tetapi tetap dihitung secara presisi dan efisien,” lanjutnya.
Sistem digitalisasi yang sudah berjalan seperti Indonesia National Single Window (INSW), sistem inti administrasi perpajakan (Coretax), dan CEISA juga tidak akan terpengaruh. Namun, belanja akan diteliti lebih detail untuk memastikan efisiensi maksimal.
Selain itu, penggunaan fasilitas kantor akan lebih dioptimalkan dengan konsep berbagi pakai (sharing), termasuk penggunaan Barang Milik Negara (BMN) agar lebih efisien.
“Penggunaan peralatan kantor secara sharing, serta pemanfaatan BMN dengan standar tertentu, tidak ada lagi ruang-ruang tersendiri yang bisa digunakan bersama,” ungkap Sri Mulyani.
Dampak Efisiensi Terhadap Pelayanan Publik
Meskipun ada pemangkasan anggaran, Sri Mulyani memastikan bahwa layanan publik tetap berjalan optimal. Efisiensi ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan anggaran negara tanpa mengorbankan pelayanan.
Dengan langkah efisiensi ini, pemerintah berharap dapat mengoptimalkan anggaran negara untuk program-program yang lebih prioritas dan bermanfaat bagi masyarakat luas. []
Putri Aulia Maharani