JAKARTA – Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, M.Sc., menghadiri Rapat Kerja Kementerian Pertahanan RI dengan Komisi I DPR RI di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (13/2/2025). Rapat tersebut juga dihadiri oleh Wakil Menteri Pertahanan RI Donny Ermawan Taufanto, M.D.S., M.S.P., serta Panglima TNI, Kasal, dan Wakasau.
Kasad menanggapi isu penempatan perwira aktif TNI di lembaga negara yang kerap dikaitkan dengan Dwi Fungsi TNI. Ia menegaskan bahwa TNI tidak lagi berpikir tentang Dwi Fungsi, melainkan fokus pada tugas pokok pertahanan serta membantu pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Kita tidak lagi berpikir tentang Dwi Fungsi. Saat ini, bagaimana kita bisa menjalankan tugas dengan baik dan tetap menghormati demokrasi. Misalnya, sekarang sedang dicari Kabulog. Selama ini, siapa yang sudah mengelola Bulog bertahun-tahun?” ujar Kasad kepada awak media.
Terkait pengangkatan perwira aktif TNI di lembaga pemerintahan, Kasad menilai bahwa hal tersebut telah melalui proses penilaian yang didasarkan pada kompetensi serta kapabilitas personel yang bersangkutan. Pernyataan ini sekaligus merespons pengangkatan Mayjen TNI Novi Helmy Prasetya sebagai Direktur Utama Perum Badan Urusan Logistik (Dirut Bulog).
“Mayjen Novi Helmy Prasetya telah bertahun-tahun bekerja sebagai Aster dan berkeliling seluruh Indonesia, bekerja sama dengan sektor pertanian, serta memastikan hasil bumi masyarakat diterima oleh Bulog. Jadi, pengangkatannya bukan asal-asalan,” tegas Kasad.
Ia juga menekankan bahwa penilaian akhir terhadap kinerja pejabat yang diangkat akan terlihat seiring berjalannya waktu.
“Jika seseorang memiliki potensi, silakan bekerja dan kita lihat hasilnya. Kalau dalam pelaksanaannya ada kekurangan, tentu nanti akan dievaluasi dan bisa saja diganti,” tambahnya.
Kasad juga mengklarifikasi bahwa sejak diangkat sebagai Dirut Perum Bulog, Mayjen Novi Helmy Prasetya telah meninggalkan jabatannya sebagai perwira aktif TNI, sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang TNI.
Rapat Kerja Komisi I DPR RI dengan Kementerian Pertahanan RI ini juga membahas efisiensi anggaran di kementerian dan lembaga negara sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) No. 1 Tahun 2025.[]
Putri Aulia Maharani