JAKARTA – Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan dua tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKS) periode 2018-2023. Dua tersangka tersebut adalah Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga Pertamina Patra Niaga, Maya Kusmaya, serta VP Trading Operation Pertamina Patra Niaga, Edward Corne.
Kedua tersangka diduga melakukan tindak pidana bersama tujuh tersangka lainnya. Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejagung, Abdul Qohar, mengatakan bahwa mereka memiliki peran dalam skandal ini yang telah menimbulkan kerugian besar bagi negara.
Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan tujuh tersangka dalam kasus ini, termasuk PT Pertamina Patra Niaga yang diwakili oleh Riva Siahaan. Enam tersangka lainnya di antaranya adalah Yoki Firnandi, Direktur Utama PT Pertamina International Shipping, SDS selaku Direktur Feedstock dan Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional, serta AP yang menjabat sebagai VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional.
Modus yang digunakan dalam kasus ini adalah dengan memanipulasi pengadaan dan distribusi bahan bakar minyak (BBM). Dalam pengadaan produk kilang, tersangka Riva Siahaan melakukan pembelian Ron 92 atau Pertamax, namun kenyataannya yang dibeli adalah Ron 90 atau Pertalite yang lebih murah. Pertalite ini kemudian dicampur atau di-blending di storage/depo untuk meningkatkan kadar oktannya agar sesuai dengan standar Pertamax, lalu dijual dengan harga lebih tinggi.
Kasus ini diperkirakan telah menyebabkan kerugian negara yang hampir mencapai Rp1.000 triliun, menjadikannya salah satu skandal korupsi terbesar dalam sejarah Indonesia. Praktik ini tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga berdampak pada stabilitas harga BBM di dalam negeri.
Sejumlah pengamat ekonomi menyebut bahwa skandal ini dapat berdampak luas pada sektor energi dan kepercayaan masyarakat terhadap tata kelola Pertamina. Pemerintah diharapkan dapat segera mengambil langkah tegas untuk mencegah kasus serupa terjadi di masa depan.
Berdasarkan informasi dari laman resmi Pertamina Patra Niaga, Maya Kusmaya merupakan seorang eksekutif yang memiliki pengalaman panjang di sektor energi, khususnya dalam pengelolaan gas alam cair (LNG). Jabatan yang pernah dipegangnya antara lain Sr Analyst Gas Business Initiatives di Pertamina pada 2015-2016, Engineering Manager Pertamina Gas Directory pada 2016-2018, Portfolio and Business Development Manager Pertamina Gas Directory pada 2018-2020, VP Kapasitas Komersial dan Aset Pertamina Gas pada 2020 hingga 2021, dan VP Operasi Perdagangan Pertamina Patra Niaga sejak Maret 2023.
Sementara itu, Edward Corne diketahui menjabat sebagai VP Trading Operation Pertamina Patra Niaga. Berdasarkan informasi dari platform LinkedIn, ia sebelumnya merupakan seorang Commodity Trader di PT Pertamina Patra Niaga sebelum akhirnya menduduki jabatan tersebut.
Kejagung menegaskan bahwa pihaknya akan terus menyelidiki kasus ini lebih lanjut dan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru dalam waktu dekat. Sejumlah dokumen terkait transaksi perdagangan minyak mentah dan produk kilang telah disita, serta pemeriksaan terhadap beberapa saksi tambahan masih berlangsung.
Pemerintah dan aparat penegak hukum berkomitmen untuk mengusut kasus ini hingga tuntas guna memastikan tidak ada praktik serupa yang merugikan negara di masa mendatang.[]
Putri Aulia Maharani