Tragis! Bos Ruko di Jaktim Dibunuh lalu Dicor oleh Kuli Bangunan

Tragis! Bos Ruko di Jaktim Dibunuh lalu Dicor oleh Kuli Bangunan

JAKARTA – Seorang pria lanjut usia berinisial JS (69), pemilik sebuah ruko di kawasan Rawamangun, Jakarta Timur, ditemukan tewas dengan jasadnya dicor di saluran pembuangan dalam rukonya. Pembunuhan ini dilakukan oleh seorang kuli bangunan bernama ZA (35), yang juga berperan sebagai mandor proyek renovasi ruko milik korban.

Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly, mengungkapkan bahwa peristiwa ini bermula pada 16 Februari 2025, sekitar pukul 09.00 WIB. Saat itu, korban meninggalkan rumahnya di Cipete, Jakarta Selatan, untuk mengecek proses renovasi ruko yang sedang dikerjakannya di Rawamangun. Ruko tersebut sebelumnya merupakan sebuah kafe yang sedang direnovasi untuk usaha lain.

“Korban memiliki proyek renovasi sebuah bangunan yang sebelumnya digunakan sebagai kafe dan berencana mengubahnya menjadi tempat usaha lain,” ujar Kombes Nicolas pada Kamis (27/2/2025).

Kepercayaan yang Berujung Maut

Dalam proyek ini, korban memberikan kepercayaan penuh kepada ZA sebagai mandor untuk mengawasi para pekerja bangunan lainnya. Bahkan, korban mempercayakan nomor PIN kartu ATM miliknya kepada pelaku.

Pada hari kejadian, saat tiba di ruko, korban mempertanyakan alasan terhentinya pekerjaan renovasi dan hilangnya beberapa material bangunan. Korban lalu mengajak ZA untuk pergi ke kantor polisi guna menyelesaikan masalah tersebut. Namun, ajakan itu ditolak oleh pelaku, yang justru meminta pembayaran upahnya sebesar Rp900 ribu.

Perdebatan pun terjadi hingga berujung pada tindakan emosi korban yang menampar ZA sebanyak dua kali. Tamparan pertama mengenai pipi pelaku, sementara tamparan kedua ditangkis hingga menyebabkan korban tersungkur ke lantai.

Tak terima dengan perlakuan tersebut, pelaku kemudian mengambil batu behel dan memukul kepala serta wajah korban berkali-kali hingga tak sadarkan diri.”Pelaku memukul korban menggunakan batu behel beberapa kali di bagian kepala dan wajah, hingga korban tidak sadarkan diri,” kata Kombes Nicolas.

Setelah itu, pelaku kembali melanjutkan pekerjaannya seperti biasa. Pada sore hari, saat kembali mengecek kondisi korban, pelaku mendapati korban telah meninggal dunia.

Jasad Korban Dicor untuk Menghilangkan Jejak

Pada 17 Februari 2025, pelaku menyeret jasad korban ke saluran pembuangan di dalam ruko. Tidak hanya itu, ZA juga mentransfer uang senilai Rp64 juta dari rekening korban ke rekening pribadinya.

Sehari setelahnya, pada 18 Februari 2025, pelaku menyadari bahwa jasad korban mulai mengeluarkan bau tidak sedap dan dikerubungi lalat. Untuk menghilangkan jejak, ia mencor jasad korban menggunakan semen dan melapisinya dengan batu bata agar tidak mencurigakan.

Setelah melakukan aksinya, ZA segera meninggalkan Jakarta dan pulang ke rumah orang tuanya di Jawa Tengah dengan membawa uang hasil kejahatannya.Sementara itu, istri korban yang kehilangan kontak dengan suaminya kemudian melaporkan kehilangan ke polisi pada 23 Februari 2025.

Penyelidikan dan Penangkapan Pelaku

Polisi mulai melakukan penyelidikan dan menemukan rekaman CCTV yang menunjukkan keberadaan korban terakhir kali bersama pelaku. Hal ini semakin menguatkan kecurigaan istri korban terhadap ZA.

Ketika mengetahui bahwa pelaku telah kembali ke Jakarta pada 25 Februari, istri korban menjebaknya dengan dalih ingin merenovasi rumah. Pelaku pun datang ke rumah korban dan langsung ditangkap oleh polisi pada 26 Februari 2025.

Atas perbuatannya, ZA dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, Pasal 351 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian, serta Pasal 365 ayat 3 KUHP dan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.

“Ancaman pidana tertinggi yang dikenakan kepada pelaku adalah 15 tahun penjara, sementara ancaman terendahnya adalah 7 tahun penjara,” ujar Kombes Nicolas. Penemuan jasad korban yang dicor di dalam ruko ini sempat menghebohkan warga sekitar kawasan Rawamangun, Jakarta Timur, pada 26 Februari 2025. Polisi kini terus mendalami kasus ini guna mengungkap lebih lanjut motif dan kemungkinan keterlibatan pihak lain.[]

Putri Aulia Maharani

Kasus Nasional