JAKARTA – Pemerintah Indonesia telah mempersiapkan anggaran besar untuk Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada tahun 2025. Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan bahwa anggaran yang disiapkan untuk pencairan THR PNS mencapai Rp50 triliun. Anggaran ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam memberikan kesejahteraan kepada aparatur sipil negara menjelang perayaan Hari Raya Idul Fitri.
Menanggapi hal ini, Menteri Keuangan Sri Mulyani memastikan bahwa pencairan THR untuk PNS dan Aparatur Sipil Negara (ASN) akan diumumkan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto. Pengumuman ini diperkirakan akan dilakukan pada bulan Maret 2025, sebelum bulan puasa dimulai.
Pemerintah berkomitmen untuk memastikan bahwa pencairan THR baik bagi PNS maupun pekerja swasta akan dilakukan tepat waktu. Pencairan untuk PNS dijadwalkan paling cepat tiga minggu sebelum Lebaran, sementara bagi pekerja swasta akan dilakukan satu minggu sebelum Lebaran. Berdasarkan kebiasaan tahun-tahun sebelumnya, THR PNS umumnya cair pada H-10 sebelum Hari Raya Idul Fitri.
Pencairan THR PNS tahun 2025 akan mencakup berbagai komponen, di antaranya gaji pokok dan tunjangan. Untuk gaji pokok, besaran yang diterima PNS tergantung pada golongan mereka. Berikut adalah rincian gaji pokok berdasarkan golongan:
– Golongan I:
– Ia: Rp1.685.664 – Rp2.522.664
– Ib: Rp1.840.860 – Rp2.670.732
– Ic: Rp1.918.728 – Rp2.783.700
– Id: Rp1.999.944 – Rp2.901.420
– Golongan II:
– IIa: Rp2.183.976 – Rp3.643.488
– IIb: Rp2.385.072 – Rp3.797.604
– IIc: Rp2.485.944 – Rp3.958.200
– IId: Rp2.591.136 – Rp4.125.600
– Golongan III:
– IIIa: Rp2.785.752 – Rp4.575.312
– IIIb: Rp2.903.580 – Rp4.768.848
– IIIc: Rp3.026.484 – Rp4.970.592
– IIId: Rp3.154.464 – Rp5.180.760
– Golongan IV:
– IVa: Rp3.287.844 – Rp5.400.000
– IVb: Rp3.426.948 – Rp5.628.420
– IVc: Rp3.571.884 – Rp5.866.452
– IVd: Rp3.722.976 – Rp6.114.636
– IVe: Rp3.880.548 – Rp6.373.296
Selain gaji pokok, PNS juga akan menerima berbagai tunjangan lainnya, seperti tunjangan keluarga, tunjangan pangan atau makan, tunjangan jabatan untuk PNS dengan jenjang eselon I-IV, dan tunjangan kinerja. Semua tunjangan ini akan menambah jumlah total yang diterima PNS sebagai THR.
Dengan persiapan anggaran yang besar dan pencairan yang tepat waktu, pemerintah berharap dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi PNS di seluruh Indonesia. Pencairan THR diharapkan dapat meringankan beban ekonomi menjelang Hari Raya, serta meningkatkan kesejahteraan para abdi negara yang telah bekerja keras untuk kemajuan bangsa. []
Redaksi03