KemenPANRB & BKN Jamin CPNS Tidak Nganggur Sebelum Diangkat

KemenPANRB & BKN Jamin CPNS Tidak Nganggur Sebelum Diangkat

JAKARTA – Pemerintah merespons keluhan sejumlah peserta yang lolos seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024, tetapi harus menunggu hingga 1 Oktober 2025 untuk diangkat sebagai CPNS. Beberapa di antaranya telah lebih dulu mengundurkan diri dari pekerjaan sebelumnya, sehingga menghadapi ketidakpastian selama masa tunggu tersebut.

Padahal, jadwal pengusulan Nomor Induk Pegawai (NIP) CPNS sudah diagendakan pada 22 Februari hingga 23 Maret 2025.

Kewajiban Resign dan Masa Tunggu

Menanggapi hal ini, Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PANRB), Aba Subagja, menyatakan bahwa peserta yang lolos seleksi memang harus segera keluar dari pekerjaan lama untuk mengabdi kepada negara.

“Karena memang ada kewajiban dia keluar, karena sudah ada jadwal tadi. Lalu ini ada waktu (pengangkatan 1 Oktober 2025),” ujar Aba melalui kanal YouTube Kementerian PANRB, dikutip Jumat (7/3/2025).

Meski demikian, ia menegaskan bahwa masa tunggu ini bukan waktu menganggur, melainkan dapat dimanfaatkan untuk orientasi dan pembinaan bagi para CPNS 2024.

Orientasi dan Pembinaan Sebelum Pengangkatan

Aba meminta para Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) dan biro kepegawaian di berbagai instansi untuk mulai memberikan pembekalan dan orientasi kepada peserta yang telah lolos seleksi.

“Ini ada waktu bagi teman-teman untuk belajar berinteraksi, berkoordinasi, dan memahami birokrasi. Oleh sebab itu, waktu luang ini bisa dimanfaatkan untuk pembinaan,” jelasnya.

Ia menekankan bahwa pembinaan ini penting agar peserta dari berbagai latar belakang dapat menyesuaikan diri dengan budaya birokrasi, termasuk nilai-nilai berakhlak yang menjadi pedoman ASN.

Senada dengan Aba, Wakil Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Haryomo Dwi Putranto menegaskan bahwa selama masa jeda ini, CPNS 2024 akan mendapatkan berbagai pembekalan terkait birokrasi serta tugas pokok dan fungsi mereka.

“Jadi, pada saat proses pengangkatan CPNS mulai 1 Oktober 2025 dan PPPK per 1 Maret 2026, mereka bisa langsung bekerja tanpa masa pengenalan yang lama,” ujar Haryomo.

Pembekalan Secara Daring dan Luring

Menurutnya, masa pembekalan ini bisa dilakukan secara daring (online) maupun luring (tatap muka) di instansi masing-masing. “Nanti akan dijelaskan apa saja yang wajib dilakukan oleh seorang ASN, apa yang tidak boleh, serta sanksinya. Sehingga, CPNS dan PPPK sudah memahami sebelum mereka mulai bekerja,” ungkapnya.

Haryomo menambahkan bahwa tujuan utama dari pembekalan ini adalah memastikan bahwa ketika CPNS mulai bertugas, mereka siap bekerja dan berkontribusi bagi pemerintah serta negara.[]

Putri Aulia Maharani

Nasional