KUTAI KARTANEGARA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) kembali menegaskan komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan tenaga honorer dengan memastikan pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) menjelang Idulfitri 1446 Hijriah.
Keputusan ini diambil untuk meringankan beban ekonomi tenaga harian lepas (THL) sekaligus mengapresiasi peran mereka dalam mendukung pelayanan publik di Kukar.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono, menegaskan bahwa THR tahun ini tetap diberikan dengan nominal yang sama seperti tahun sebelumnya, yakni Rp 1 juta per orang. “Insya Allah nominalnya tetap sama seperti tahun lalu,” ujar Sunggono pada Kamis (13/03/2025).
Saat ini, sebanyak 4.396 tenaga honorer tersebar di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD), menjalankan tugas penting di sektor administrasi, kesehatan, pendidikan, dan bidang lainnya.
Sunggono menekankan bahwa kebijakan ini bukan sekadar bantuan finansial, tetapi bentuk penghargaan atas dedikasi tenaga honorer yang berkontribusi terhadap kelancaran roda pemerintahan. “Kami memahami bahwa tenaga honorer memiliki peran penting dalam roda pemerintahan. Pemberian THR ini adalah bentuk apresiasi kami atas dedikasi mereka,” tambahnya.
Lebih dari sekadar insentif ekonomi, kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan motivasi kerja para tenaga honorer. Dengan adanya kepastian pencairan, para pekerja non-ASN di Kukar merasa lebih dihargai, terutama dalam kondisi ekonomi yang masih penuh tantangan.
Sunggono juga mengimbau setiap OPD untuk segera menyelesaikan proses administrasi pencairan agar THR dapat diterima tepat waktu sebelum Idulfitri. “Kami ingin memastikan bahwa para tenaga honorer bisa menerima hak mereka tanpa kendala,” tegasnya.
Dengan kebijakan ini, Pemkab Kukar berharap dapat terus menjaga semangat dan kesejahteraan tenaga honorer yang menjadi bagian penting dari pelayanan publik di daerah.[]
Redaksi10