JAKARTA – Keluarga Vadel Badjideh memutuskan untuk mencabut surat kuasa hukum yang sebelumnya diberikan kepada Razman Arif Nasution dan timnya. Keputusan ini diambil setelah keluarga merasa kinerja kuasa hukum tersebut tidak maksimal dalam menangani kasus yang menjerat Vadel, terutama terkait dugaan pencabulan terhadap Lolly, anak dari artis Nikita Mirzani.
Tak hanya itu, langkah Razman yang belakangan justru dianggap memperkeruh situasi juga menjadi pertimbangan utama. Ia dinilai mencampuradukkan masalah pribadi, khususnya perseteruannya sendiri dengan Nikita Mirzani, dalam proses penanganan hukum Vadel.
Menanggapi pencabutan kuasa ini, Razman menyampaikan bahwa ia dan timnya sejatinya telah lama mempertimbangkan untuk mundur dari perkara tersebut. Ia mengaku menduga bahwa keluarga Vadel tidak sepenuhnya terbuka terhadapnya selama proses pendampingan hukum berlangsung.
“Kami sebenarnya sudah lama ingin menarik diri, tapi secara profesional saya tetap menjalankan tanggung jawab sebagai kuasa hukum. Kami bahkan sudah melakukan pembicaraan intens selama tiga malam dengan pihak keluarga,” ujar Razman dalam konferensi pers virtual.
Ia juga menyayangkan sikap keluarga Vadel yang menurutnya berubah drastis setelah sang anak ditahan. “Awalnya keluarga sangat tegas dan berencana melawan habis-habisan. Tapi setelah Vadel ditahan, mereka justru terlihat ciut dan tidak lagi seberani sebelumnya,” kata Razman.
Salah satu hal yang disoroti Razman adalah keputusan keluarga mencabut laporan terhadap pihak yang sebelumnya mereka sebut sebagai terlapor. “Ada ruang hukum yang bisa diambil untuk melaporkan LM, tapi kenapa kesempatan itu tidak dimanfaatkan? Malah laporan dicabut secara tiba-tiba,” ujarnya.
Meski tak lagi menjadi bagian dari tim hukum Vadel, Razman memastikan bahwa dirinya akan tetap mengikuti perkembangan kasus ini. Bahkan, ia menyatakan siap memberi tanggapan hukum jika diperlukan.
“Ke depan saya tetap akan memberikan pendapat dan memantau kasus Vadel. Apalagi, saya dengar dari keluarga, kuasa hukum yang baru menjanjikan akan menangguhkan penahanan bahkan menghentikan perkara (SP3). Kita lihat nanti bagaimana perkembangannya,” pungkasnya.[]
Putri Aulia Maharani