12 Fakta Baru Perang Dagang AS-China

12 Fakta Baru Perang Dagang AS-China

Pada awal April 2025, Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump, mengumumkan kebijakan tarif resiprokal (reciprocal tariffs) yang diberlakukan kepada lebih dari 50 negara, termasuk Indonesia. Tarif ini diterapkan sebagai upaya Trump untuk menekan defisit perdagangan AS dengan mitra dagangnya. Tarif dasar sebesar 10% dikenakan pada semua barang impor, dengan tambahan pungutan tinggi terhadap negara-negara tertentu, termasuk tarif hingga 104% untuk China dan 32% untuk Indonesia.

Kebijakan ini menuai reaksi keras dari berbagai belahan dunia. China langsung membalas dengan menaikkan tarif barang asal AS dan mengancam akan memberlakukan tarif tambahan sebesar 34%. Uni Eropa juga mengusulkan tarif balasan sebesar 25% terhadap sejumlah produk AS. Negara-negara lain, seperti Singapura dan Vietnam, merespons dengan strategi mitigasi dan diplomasi dagang guna menghindari dampak tarif.

Efek domino dari kebijakan ini memicu ketidakpastian global. Pasar saham di AS dan dunia mengalami kejatuhan, termasuk IHSG di Indonesia yang mengalami trading halt akibat anjlok hingga 9,19%. Nilai tukar rupiah juga melemah drastis hingga menembus Rp16.850/US$.

Dalam sektor teknologi, saham raksasa seperti Apple, Tesla, dan Meta mengalami penurunan tajam. Kebijakan ini juga berdampak pada sektor pertahanan AS, di mana China mulai mengekang ekspor logam tanah jarang yang sangat dibutuhkan dalam produksi jet tempur canggih seperti F-47.

Dari sisi ekonomi makro, risiko resesi AS meningkat signifikan. Lembaga keuangan seperti Goldman Sachs dan JPMorgan menaikkan prediksi risiko resesi, dengan estimasi pertumbuhan ekonomi AS menurun menjadi hanya 1,3% di tahun 2025. Bank sentral AS (The Fed) diperkirakan akan segera menurunkan suku bunga guna merespons gejolak ini.

Secara keseluruhan, kebijakan tarif resiprokal Trump menjadi pemicu utama perang dagang global yang berdampak luas terhadap perekonomian dunia. Banyak negara kini berada dalam posisi sulit antara membalas kebijakan AS atau bernegosiasi ulang demi melindungi kepentingan nasional masing-masing.[]

Putri aulia maharani

Nasional