JAKARTA – Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, mendesak Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk memberikan edukasi menyeluruh kepada seluruh jajarannya terkait prinsip-prinsip kerja jurnalistik. Seruan ini muncul menyusul insiden pemukulan terhadap jurnalis yang dilakukan anggota tim pengamanan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat kegiatan peliputan.
“Dalam kondisi seperti sekarang ini, sangat mendesak untuk memberikan edukasi guna meningkatkan pemahaman anggota polisi dan aparat keamanan lainnya terhadap kerja-kerja pers. Termasuk pemahaman terhadap kebebasan pers dan hak asasi manusia (HAM),” kata Abdullah melalui keterangan tertulis, Rabu (9/4/2024).
Menurutnya, pemahaman yang baik mengenai nilai-nilai, prinsip, serta metode kerja jurnalistik perlu dimiliki oleh aparat, agar tidak terjadi pelanggaran hak jurnalis di lapangan. Abdullah menyayangkan maraknya kekerasan dan intimidasi yang dilakukan oknum aparat terhadap pekerja media.
Sebelumnya, insiden terjadi saat Kapolri melakukan kunjungan di Stasiun Tawang, Kota Semarang, Jawa Tengah. Seorang pewarta foto, Makna Zaezar, dilaporkan mengalami kekerasan fisik dari Ipda Endry Purwa Sefa—anggota tim pengamanan yang memaksa para jurnalis mundur secara kasar dan kemudian memukul kepala Makna meskipun yang bersangkutan telah menjauh dari lokasi utama kegiatan.
Selain tindakan kekerasan, diduga juga terjadi intimidasi verbal kepada beberapa jurnalis di lokasi tersebut. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sendiri telah menyampaikan permintaan maaf atas kejadian tersebut dan memerintahkan agar kasusnya ditindaklanjuti secara serius.
Abdullah pun meminta agar pelaku kekerasan diproses sesuai hukum. “Sebagai wujud komitmen terhadap kebebasan pers dan HAM yang dijamin dalam konstitusi serta dalam Undang-Undang Pers dan Undang-Undang Hak Asasi Manusia, sudah semestinya pelaku kekerasan terhadap jurnalis diberikan sanksi maksimal,” tegasnya.
Ia menambahkan, apabila tidak ada tindakan tegas, akan muncul persepsi bahwa Polri menormalisasi kekerasan terhadap insan pers. “Hal ini tentu berbahaya dan dapat mengikis semangat demokrasi yang sedang dibangun di Indonesia,” ujar Abdullah menutup pernyataannya.[]
Putri Aulia Maharani