Pekerja Medis Unpad Tersangka Pemerkosaan, Pakar Kritik Pengawasan RS

Pekerja Medis Unpad Tersangka Pemerkosaan, Pakar Kritik Pengawasan RS

JAKARTA – Kasus pemerkosaan yang dilakukan oleh Priguna Anugerah Pratama (PAP), seorang dokter residen Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) dari Fakultas Kedokteran Universitas Padjajaran (Unpad), tengah menjadi sorotan publik. Kejadian ini terjadi di Rumah Sakit Unggulan Nasional (RSUP) Hasan Sadikin, Bandung, dan melibatkan pelecehan seksual terhadap seorang pasien setelah pelaku membius korban menggunakan obat anestesi.

Pengamat Manajemen Kesehatan, dr. Puspita Wijayanti, menilai bahwa kasus ini menunjukkan adanya kegagalan dalam aspek pengawasan obat-obatan berisiko tinggi, serta struktur pembinaan peserta didik dalam program pendidikan kedokteran. Ia menyatakan bahwa pengawasan terhadap obat-obatan yang berpotensi disalahgunakan, seperti anestesi, harus lebih ketat dan sistematis.

“Jika obat anestesi bisa keluar dari sistem distribusi resmi dan digunakan tanpa supervisi, itu bukan hanya kelalaian individu, melainkan kegagalan struktural dalam tata kelola obat, sistem pelaporan, dan pengawasan klinis,” ujar Puspita dalam keterangannya pada Kamis (10/4/2025).

Lebih lanjut, Puspita menegaskan bahwa pelaku dalam kasus ini, sebagai peserta didik dalam program PPDS, seharusnya tidak memiliki akses bebas terhadap obat-obatan berisiko tinggi tanpa pengawasan ketat. Penggunaan anestesi oleh dokter residen di luar prosedur medis yang sah menciptakan pelanggaran serius dalam kedua aspek, yaitu akses yang tidak sah terhadap obat berisiko tinggi dan penggunaan tanpa otorisasi medis yang sah.

Puspita juga menekankan perlunya peningkatan kualitas pengawasan di rumah sakit terkait penggunaan obat-obatan berisiko tinggi. Hal ini termasuk memastikan bahwa semua prosedur medis dilakukan sesuai dengan standar etik dan hukum yang berlaku. Dengan adanya pengawasan yang lebih baik, Puspita berharap kejadian serupa tidak terulang, serta memberikan efek jera kepada pihak-pihak yang menyalahgunakan wewenangnya dalam dunia medis.

Tanggapan dari Unpad dan RSUP Hasan Sadikin

Pihak Universitas Padjajaran (Unpad) melalui pernyataan resminya menyampaikan bahwa mereka sangat menyayangkan kejadian tersebut dan berjanji untuk mengambil langkah-langkah tegas terhadap pelaku. Unpad juga menyatakan komitmennya untuk melakukan evaluasi terhadap sistem pendidikan PPDS guna mencegah penyalahgunaan kekuasaan oleh peserta didik di masa depan.

RSUP Hasan Sadikin, di sisi lain, telah melakukan tindakan penyelidikan internal terkait kejadian ini dan menyatakan bahwa mereka akan bekerja sama dengan pihak kepolisian dalam proses hukum yang sedang berlangsung. Rumah sakit ini juga mengungkapkan bahwa mereka akan memperketat prosedur pengawasan terhadap penggunaan obat-obatan medis dan meningkatkan pelatihan kepada tenaga medis terkait etika dan prosedur yang benar.

Tindak Lanjut dan Rekomendasi

Seiring berjalannya proses hukum terhadap pelaku, dr. Puspita Wijayanti juga memberikan beberapa rekomendasi untuk memperbaiki sistem pengawasan di sektor kesehatan. Salah satunya adalah perluasan implementasi sistem pelaporan yang lebih transparan terkait penggunaan obat berisiko tinggi di rumah sakit dan klinik. Dengan adanya pengawasan yang lebih ketat, diharapkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi medis dapat terjaga, serta kejahatan serupa bisa dicegah di masa mendatang.

Kasus ini menjadi peringatan penting bagi sistem pendidikan kedokteran dan manajemen rumah sakit, untuk mengevaluasi dan memperketat kebijakan pengawasan serta sistem distribusi obat-obatan berisiko tinggi di institusi medis. Sebagai bagian dari upaya preventif, penting juga bagi lembaga pendidikan kedokteran untuk memperkuat pembinaan moral dan etika dalam pendidikan kedokteran agar para tenaga medis dapat bertindak dengan penuh tanggung jawab dan profesionalisme.[]

Putri Aulia Maharani

Nasional