Pengusaha Surabaya Lapor Armuji Terkait Ijazah Ditahan

Pengusaha Surabaya Lapor Armuji Terkait Ijazah Ditahan

SURABAYA – Pengusaha Surabaya, Jan Hwa Diana, resmi melaporkan Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, ke Polda Jawa Timur setelah beredarnya video viral yang menampilkan foto dirinya terkait dugaan penahanan ijazah karyawan oleh perusahaannya. Dalam pernyataan yang dilansir oleh Awakmedia pada Sabtu (12/4/2025), Diana merasa sangat terkejut dan bingung dengan viralnya video tersebut.

“Saya ini salah opo (apa)? Mediasi saja enggak ada, terus fotonya orang main-main comot. Saya bingung, syok saya, apa? Apa yang terjadi gitu loh,” ujar Diana di Surabaya Barat.

Selain merasa dicemarkan secara visual melalui video, Diana juga mengungkapkan rasa kesal terhadap pernyataan Armuji yang menuding dirinya sebagai bandar narkoba. Tuduhan tersebut dinilai sangat merugikan baik secara pribadi maupun profesional. “Saya dikata-katai bandar narkoba, aku ini kerja setengah mati, pagi sampai malam. Kok ngomongnya kayak begitu? Ini pengayom masyarakat, masa nuduh saya bandar narkoba,” tegas Diana.

Dampak Pemberitaan Bagi Keluarga dan Perusahaan

Akibat pemberitaan yang viral, Diana mengaku keluarganya, terutama anak-anaknya, merasa ketakutan. Ia juga merasa perusahaannya mengalami kerugian, dengan banyak pelanggan yang bertanya-tanya mengenai tuduhan tersebut. “Anak saya itu merasa takut, saya diserang padahal saya enggak salah. Customer-customer saya pada tanya semua,” katanya.

Laporan Resmi Diajukan Berdasarkan UU ITE

Jan Hwa Diana mengajukan laporan ke Polda Jawa Timur pada Kamis (10/4/2025), dengan dugaan pencemaran nama baik melalui Pasal 27A Jo Pasal 45 ayat (4) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). “Saya melaporkan Pak Armuji, melanggar Pasal 27A Jo Pasal 45 ayat (4) UU ITE. Karena memasang foto saya, menggiring opini publik yang menyebabkan kerugian material dan immaterial,” jelas Diana.

Armuji Jelaskan Alasan Sidak dan Video Viral

Menanggapi laporan tersebut, Wakil Wali Kota Armuji menjelaskan kronologi yang membuatnya melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke perusahaan CV SS di Pergudangan Margomulyo, Surabaya. Armuji menerima laporan dari seorang mantan karyawan yang mengaku ijazahnya ditahan perusahaan setelah mengundurkan diri.

“Saya datang baik-baik, saya tok-tok (gerbangnya), saya telepon, mereka tidak mau bukakan pintu. Anak buah saya, saya suruh telepon dan di speaker agar tahu,” kata Armuji, mengungkapkan ketidakberhasilan dalam upaya damai.

Setelah tidak mendapatkan respons, Armuji memutuskan untuk mengunggah video kejadian tersebut ke media sosial TikTok, yang kemudian menjadi viral. “Tanggal 10 April (2025), mereka (perusahaan) melaporkan saya ke Polda, ya enggak apa-apa, itu haknya semua orang bisa melapor,” ujar Armuji.Kasus ini kini tengah diproses oleh pihak kepolisian untuk memastikan kelanjutan dari laporan tersebut.[]

Putri Aulia Maharani

Hotnews Kasus Nasional