DOHA – Pada hari Minggu (13/4/2025), Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, bersama dengan Emir Qatar, Sheikh Tamim Bin Hamad Al-Thani, menyaksikan langsung penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Negara Qatar. Penandatanganan tersebut berlangsung di Istana Amiri Diwan, Doha, dan merupakan langkah penting dalam memperkuat hubungan bilateral antara kedua negara.
Dokumen MoU yang diberi nama lengkap “Memorandum Saling Pengertian tentang Dialog Strategis antara Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Negara Qatar” ini ditandatangani oleh Menteri Luar Negeri Indonesia, Sugiono, dan Perdana Menteri merangkap Menteri Luar Negeri Qatar, Sheikh Mohammed bin Abdulrahman bin Jassim Al Thani.
MoU ini menjadi tonggak sejarah baru dalam hubungan Indonesia-Qatar, yang akan memperkenalkan mekanisme Strategic Dialogue (SD) yang akan diselenggarakan setiap tahun pada tingkat Menteri Luar Negeri. Selain itu, forum persiapan SD, yaitu Senior Officials Meeting (SOM), juga akan dilaksanakan, dengan kemungkinan pembentukan Ad Hoc Working Group untuk mengerjakan program-program kerja sama tertentu.
Tujuan dan Fokus Kerja Sama
Dialog Strategis ini bertujuan untuk mendorong kerja sama yang lebih intensif antara Indonesia dan Qatar dalam berbagai bidang strategis. Beberapa sektor yang menjadi fokus utama dalam kerja sama ini meliputi politik, isu-isu internasional dan kawasan, pertahanan dan keamanan, ekonomi dan energi, pertanian dan ketahanan pangan, pariwisata, ilmu pengetahuan dan teknologi, kesehatan, olahraga, serta pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI). Selain itu, kolaborasi dalam berbagai forum multilateral juga menjadi bagian dari agenda penting dalam MoU ini.
Makna dan Harapan MoU Ini
Penandatanganan MoU ini menegaskan komitmen kedua negara untuk memperluas dan memperdalam hubungan bilateral yang saling menguntungkan. Kedua negara berharap, melalui mekanisme ini, mereka dapat menghadapi tantangan global bersama, menjalin kerja sama yang lebih erat, dan saling memberikan kontribusi positif dalam menyelesaikan isu-isu internasional.
Penandatanganan MoU ini diharapkan dapat mengokohkan peran Indonesia dan Qatar dalam memperkuat kerja sama internasional serta memanfaatkan potensi yang ada untuk mencapai kemajuan bersama.[]
Putri Aulia Maharani