Kepala Samsat Balaraja Bantah Pungli Pemutihan Pajak

Kepala Samsat Balaraja Bantah Pungli Pemutihan Pajak

TANGERANG – Kepala Samsat Balaraja, Kabupaten Tangerang, Ali Hanafiah, membantah keras adanya dugaan pungutan liar (pungli) yang viral di media sosial. Video tersebut pertama kali diunggah oleh akun TikTok @sopianboxirz1, di mana pengunggah, Sopian, mengklaim diminta membayar Rp300.000 sebagai pengganti KTP saat hendak melakukan mutasi kendaraan.

Sopian menjelaskan peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (11/4/2025) saat dirinya hendak memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan dari Pemerintah Provinsi Banten. Namun, karena ia tidak membawa KTP asli pemilik kendaraan lama, Sopian merasa terpaksa diminta membayar uang tersebut oleh petugas di meja antrean.

“Saya keberatan dan akhirnya merekam peristiwa tersebut sebagai bukti,” ungkap Sopian melalui sambungan telepon pada Senin (14/4/2025). Video tersebut kemudian viral di media sosial, memicu reaksi publik yang mempertanyakan integritas pelayanan di Samsat Balaraja.

Menanggapi hal ini, Ali Hanafiah menegaskan bahwa tidak ada tindakan pungli di Samsat Balaraja. Ia menyatakan telah memanggil petugas yang terekam dalam video, bernama Mulyana, untuk memberikan klarifikasi. “Saya tegaskan sebagai Kepala Samsat, saya sudah melakukan komunikasi kepada Saudara Mulyana, bahwa itu semua tidak benar,” kata Ali dalam konfirmasinya kepada Kompas.com.

Ali juga menambahkan bahwa tidak ada transaksi yang terjadi antara Sopian dan petugas Samsat Balaraja terkait pengurusan dokumen kendaraan. “Apa yang disebutkan bahwa menerima uang Rp300.000 tidak ada dan itu bohong,” tegasnya.

Sebagai tambahan, Ali menyampaikan bahwa pelayanan di Samsat Balaraja tetap berlangsung kondusif. Sejak dimulainya program pemutihan pajak kendaraan pada 10 April 2025, Samsat Balaraja telah melayani ribuan wajib pajak. “Sampai hari ini sudah ada 15.680 wajib pajak yang dilayani,” tutup Ali.[]

Putri Aulia Maharani

Nasional