Prabowo Sahkan Revisi UU TNI

Prabowo Sahkan Revisi UU TNI

JAKARTA – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, telah menandatangani Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) sebelum Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah. Penegasan ini disampaikan oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi saat dikonfirmasi awak media pada Kamis (17/4/2025) di Jakarta.

“Sudah, sudah, sebelum Lebaran, tanggal berapa ya itu 27 atau 28 (Maret) nanti aku cek lagi ya,” kata Prasetyo Hadi saat menanggapi pertanyaan wartawan mengenai kapan tepatnya Presiden menandatangani beleid tersebut.

UU TNI sebelumnya telah disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dalam rapat paripurna pada tanggal 20 Maret 2025. Setelah melalui pembahasan intensif di tingkat legislatif, undang-undang tersebut kemudian diserahkan ke pemerintah untuk proses pengesahan lebih lanjut.

Sementara itu, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Supratman Andi Agtas menjelaskan bahwa setelah UU TNI disahkan oleh DPR, kewenangan untuk memproses dan mengundangkannya tidak lagi berada di bawah Kementerian Hukum dan HAM. Ia menyebut, sesuai aturan terbaru, proses perundang-undangan kini menjadi tanggung jawab Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg).

“Sejak Revisi UU tentang peraturan perundang-undangan yang terakhir, untuk undang-undang itu sudah bukan di Kemenkumham. Perundang-undangan ada di Kementerian Sekretariat Negara,” ujar Supratman.

Ia menambahkan, segala informasi lanjutan terkait penomoran maupun publikasi resmi Undang-Undang TNI dapat dikonfirmasi langsung ke Kemensetneg. “Nanti kalau perundangannya, silakan tanyakan ke Kemensetneg. Karena bukan di kami lagi,” tandasnya.

Penandatanganan ini menandai dimulainya tahap final pemberlakuan UU TNI, yang nantinya akan diperkuat dengan pengundangan dalam Lembaran Negara. UU tersebut merupakan bagian dari pembaruan hukum untuk memperkuat struktur, peran, serta pengaturan teknis operasional TNI dalam mendukung pertahanan negara di era modern.[]

Putri Aulia Maharani

Breaking News Nasional