JAKARTA – Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Abdullah, mempertanyakan perkembangan Satuan Tugas (Satgas) Antipremanisme yang dibentuk Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Sorotan ini muncul menyusul insiden pembakaran tiga mobil milik Polres Metro Depok oleh sekelompok warga saat penangkapan pimpinan organisasi masyarakat (ormas) di kawasan Harjamukti, Cimanggis, Kota Depok, pada Jumat dini hari, 18 April 2025.
“Sudah sejauh mana perkembangan dari Satgas Antipremanisme yang digagas Gubernur Jabar Dedi Mulyadi? Satgas ini, yang terdiri dari unsur Polri dan TNI hingga tingkat kecamatan, menjadi sangat penting pascaterjadinya vandalisme saat anggota Polres Depok menangkap pimpinan ormas bermasalah,” kata Abdullah dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (19/4/2025).
Ia menilai, tindakan kekerasan terhadap aparat kepolisian harus disikapi serius oleh pemerintah daerah dan pusat. Selain mendorong optimalisasi kerja Satgas Antipremanisme, Abdullah juga mendesak aparat penegak hukum agar menindak tegas semua pihak yang terlibat dalam aksi penghalangan dan pembakaran kendaraan tersebut.
“Penegakan hukum tidak boleh diintervensi oleh siapa pun, dan negara tidak boleh kalah oleh aksi premanisme, berapa pun jumlah massa yang terlibat,” tegasnya.
Abdullah juga meminta jajaran Polres Metro Depok untuk melakukan koordinasi intensif dengan Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM). Menurutnya, hal ini penting dalam memetakan potensi perlawanan dari kelompok pendukung pelanggar hukum sehingga tindakan antisipasi bisa dilakukan sejak dini.
“Langkah ini bukan hanya untuk menjaga ketertiban umum, tetapi juga demi keselamatan para personel kepolisian saat menjalankan tugasnya,” tambahnya.
Tak hanya itu, ia menekankan bahwa pemberantasan aksi premanisme memerlukan sinergi antara pemerintah daerah dan pusat, serta dukungan dari seluruh elemen masyarakat. Menurut Abdullah, hal ini sejalan dengan pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menegaskan komitmen untuk menindak tegas setiap bentuk premanisme yang mengganggu iklim investasi dan stabilitas nasional.
Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Bambang Prakoso, menjelaskan bahwa penangkapan terhadap pimpinan ormas tersebut dilakukan berdasarkan laporan dugaan penguasaan lahan secara ilegal, penganiayaan, dan kepemilikan senjata api. Meski telah dua kali dipanggil untuk pemeriksaan, pelaku tidak memenuhi panggilan penyidik.
Saat dilakukan upaya penjemputan paksa di kediamannya, pelaku melakukan perlawanan yang mengundang perhatian warga sekitar. Karena yang bersangkutan merupakan tokoh lokal, sekelompok warga melakukan pengejaran terhadap petugas kepolisian dan membakar tiga dari empat mobil polisi yang digunakan dalam operasi tersebut.
Beruntung, satu mobil berhasil keluar dari kepungan massa dan membawa pelaku ke Markas Polres Metro Depok. Meski demikian, peristiwa ini menjadi catatan penting terkait perlindungan aparat dan penguatan penegakan hukum di daerah rawan konflik sosial.[]
Putri Aulia Maharani