RSU Negara Butuh Instalasi Rehabilitasi Narkoba

RSU Negara Butuh Instalasi Rehabilitasi Narkoba

JEMBRANA, BALI – Rumah Sakit Umum (RSU) Negara di Kabupaten Jembrana, Bali, menyatakan kebutuhan akan instalasi rehabilitasi bagi pecandu narkoba yang berlokasi lebih dekat bagi masyarakat setempat. Saat ini, rumah sakit tersebut belum memiliki status sebagai Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL), yang menjadi syarat untuk membuka layanan rehabilitasi resmi.

“Untuk dokter sebenarnya sudah tersedia. Terkait teknis instalasi, bisa dikonfirmasi langsung ke Kepala Bidang Pelayanan Medis,” ujar Direktur RSU Negara, dr. Ni Putu Eka Indrawati, saat dikonfirmasi di Negara, Jembrana, pada Senin (21/4/2025).

Kepala Bidang Pelayanan Medis RSU Negara, dr. Gusti Ngurah Putu Adnyana, menambahkan bahwa status IPWL ditentukan oleh pemerintah pusat. Pihaknya telah mengajukan permohonan melalui Dinas Kesehatan Jembrana, namun hingga kini belum menerima Surat Keputusan (SK) penetapan sebagai IPWL.

“Dinas Kesehatan sudah mengusulkan ke pusat, tetapi kami masih menunggu SK-nya,” jelas dr. Adnyana.

Pentingnya keberadaan fasilitas rehabilitasi di Jembrana juga disampaikan oleh Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Jembrana, AKP I Gede Alit Darmana. Selama ini, pecandu yang telah menjalani asesmen harus dirujuk ke fasilitas rehabilitasi di Denpasar, yang berjarak cukup jauh dari Jembrana.

“Kalau ada instalasi rehabilitasi di sini, tentu akan mempermudah pelayanan kepada pecandu narkoba yang ingin pulih dari kecanduan,” tegas AKP Gede Alit.

Menurutnya, pemberantasan narkoba tidak cukup hanya dengan penegakan hukum, namun juga memerlukan pendekatan kesehatan melalui rehabilitasi. Sesuai ketentuan perundang-undangan, pengguna narkoba yang secara sukarela melaporkan diri untuk rehabilitasi tidak akan diproses secara hukum.

“Justru kalau ada pemakai yang dengan sukarela melapor, kami akan fasilitasi dan dampingi hingga selesai menjalani rehabilitasi,” tambahnya.Saat ini, terdapat lima warga Jembrana yang sedang menjalani rehabilitasi dengan sistem rawat jalan. Keberadaan fasilitas lokal akan mempercepat akses dan efisiensi proses pemulihan.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Jembrana, Wayan Sujana, mengaku belum terlalu memahami perkembangan terakhir terkait pengajuan status IPWL ke pemerintah pusat.“Saya baru menjabat sebagai Plt Kepala Dinas. Akan saya tanyakan dahulu ke bidang yang menangani hal tersebut,” ujarnya singkat.[]

Putri Aulia Maharani

Nasional