JAKARTA — Pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) 2025 yang merupakan bagian dari Seleksi Nasional Berbasis Tes (SNBT), telah resmi dimulai pada 23 April 2025. Namun, belum genap satu pekan berlangsung, panitia pelaksana telah mencatat 14 kasus kecurangan yang dilakukan oleh peserta.
Ketua Tim Penanggungjawab Panitia Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2025, Eduart Wolok, menyampaikan temuan tersebut dalam konferensi pers yang digelar pada Jumat (25/04/2025) di Jakarta.
“Kasus kecurangan itu terjadi sejak tanggal 23 April ada 9 kasus yang tercatat, (pada) 24 April ada 5 kasus,” ujar Eduart.
UTBK 2025 diikuti oleh 860.976 peserta dari seluruh Indonesia yang memperebutkan 259.564 kursi di perguruan tinggi negeri. Meski kasus kecurangan yang ditemukan terhitung kecil secara persentase—yakni hanya 0,0071 persen dari total peserta—panitia tetap menegaskan komitmennya untuk menindak tegas seluruh pelanggaran.
Berbagai modus kecurangan ditemukan, mulai dari penggunaan perangkat elektronik ilegal seperti telepon genggam dan kamera, hingga pemanfaatan perangkat lunak kendali jarak jauh seperti remote desktop. Bahkan, beberapa peserta nekat menyembunyikan alat komunikasi tersebut di dalam sepatu dan di balik pakaian.
“Bahkan sampai kemarin itu kita bisa menemukan ada handphone yang ditempel di badan dan sebagainya, di sepatu juga ada. Kita sudah punya sebenarnya bukti-bukti (kecurangan) dan gambar-gambarnya,” tambah Eduart.
Meskipun skala pelanggaran ini kecil, panitia tidak akan memberikan toleransi. Eduart menegaskan pentingnya menjaga integritas UTBK sebagai pintu masuk utama ke perguruan tinggi negeri.
“Persentasenya sangat kecil, tetapi tugas kami tidak akan menolerir yang sekecil itu. Karena dengan berbagai modus yang lebih canggih, apakah ini merupakan model atau motif yang bukan perseorangan dan sebagainya ini sedang kita investigasi,” ujarnya.
Panitia SNPMB telah mengimplementasikan sejumlah langkah preventif, termasuk penggunaan alat pendeteksi logam di seluruh pusat UTBK. Namun, pengawasan ketat tetap dinilai perlu diperkuat untuk mengantisipasi bentuk kecurangan yang lebih kompleks.
“Kami masih membuka peluang apabila memang kita miliki dan sebagainya, mungkin kita akan membawa ke aparat yang lebih berwenang agar supaya menjadi pembelajaran untuk (tindakan) ini yang tidak bisa dibenarkan,” pungkas Eduart.
UTBK 2025 diselenggarakan di 74 pusat utama dan 32 sub pusat UTBK perguruan tinggi negeri. Kejadian ini dijadikan bahan evaluasi penting untuk menyempurnakan standar operasional prosedur pelaksanaan seleksi di tahun-tahun mendatang. []
Diyan Febriana citra.