Disdikbud Kukar Optimistis 15 Cagar Budaya Jadi Daya Tarik Wisata

Disdikbud Kukar Optimistis 15 Cagar Budaya Jadi Daya Tarik Wisata

KUTAI KARTANEGARA – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) telah menetapkan 15 objek sebagai cagar budaya dalam upaya menyelamatkan warisan sejarah lokal. Langkah strategis ini menunjukkan komitmen daerah dalam menjaga identitas budaya di tengah arus modernisasi yang semakin pesat.

M. Saidar, Pamong Budaya Ahli Muda Bidang Cagar Budaya dan Permuseuman Disdikbud Kukar, menjelaskan bahwa penetapan status cagar budaya seharusnya diikuti dengan tindak lanjut perawatan dan pengembangan. “Ketika suatu bangunan atau situs ditetapkan sebagai cagar budaya, idealnya perawatan dan pengembangan dapat segera dilakukan,” ujarnya beberapa waktu lalu.

Namun, upaya pelestarian ini menghadapi tantangan kompleks terkait status kepemilikan lahan. Salah satu contoh nyata adalah bangunan magazin di Loa Kulu yang meski telah berstatus cagar budaya, ternyata berdiri di atas lahan milik perusahaan swasta. Kondisi serupa ditemui pada beberapa situs bersejarah lainnya di wilayah ini.

Di balik tantangan tersebut, muncul titik terang dalam bentuk dialog konstruktif antara pemerintah dengan pemilik lahan. “Dalam pelestarian hingga menetapkan cagar budaya, ada beberapa desa di Kukar bahkan situsnya juga kami telusuri saat ini,” kata Saidar. Banyak perusahaan pemilik lahan mulai menunjukkan sikap terbuka dan mendukung upaya pelestarian warisan budaya ini.

Penetapan cagar budaya juga berhasil menumbuhkan kesadaran kolektif di masyarakat. “Masyarakat mulai menyadari pentingnya menjaga dan melestarikan situs-situs lama, tidak hanya untuk warisan generasi mendatang, tetapi juga sebagai potensi ekonomi baru lewat pariwisata budaya,” tambah Saidar.

Pemerintah daerah kini mengembangkan pendekatan persuasif dengan mempertimbangkan berbagai solusi jangka panjang. Mulai dari legalisasi aset, kerja sama pemanfaatan situs secara bersama-sama, hingga penyelarasan kebijakan baru terkait pengelolaan aset budaya.

Meski masih banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan, penetapan 15 cagar budaya ini telah menjadi fondasi penting. “Dengan kolaborasi dan pendekatan strategis lintas sektor, bukan tidak mungkin situs-situs kebudayaan ini kelak akan menjadi ikon wisata budaya yang membanggakan,” pungkas Saidar menutup pembicaraan.

Langkah ini tidak hanya penting untuk pelestarian sejarah, tetapi juga membuka peluang pengembangan ekonomi kreatif berbasis warisan budaya di Kutai Kartanegara. Ke depan, diperlukan sinergi lebih kuat antara pemerintah, pemilik lahan, dan masyarakat untuk mewujudkan pelestarian yang berkelanjutan.

Eko Sulistiyo

Advertorial Disdikbud Kukar