KUTAI KARTANEGARA – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mencatat kemajuan signifikan dalam pelestarian warisan budaya dengan menetapkan 15 objek sebagai cagar budaya. Langkah ini bukan sekadar simbolis, melainkan bagian dari visi jangka panjang untuk mempertahankan identitas lokal di tengah perkembangan zaman. Namun dalam implementasinya, upaya perawatan dan pengelolaan situs-situs bersejarah ini masih menghadapi berbagai tantangan teknis.
M. Saidar, Pamong Budaya Ahli Muda Cagar Budaya dan Permuseuman Disdikbud Kukar, menjelaskan bahwa pemerintah terus melakukan pendekatan investigatif untuk menelusuri status kepemilikan aset-aset budaya. “Proses ini tidak mudah, namun justru menjadi momentum untuk memperbaiki tata kelola aset budaya di daerah tersebut,” ujarnya pada Jumat (25/04/2025).
Di tengah tantangan tersebut, muncul gelombang dukungan positif dari masyarakat. Kesadaran publik akan pentingnya pelestarian warisan sejarah semakin menguat, ditandai dengan keterlibatan aktif berbagai komunitas lokal. Mereka tak hanya melakukan dokumentasi sejarah, tetapi juga menginisiasi kegiatan bersih-bersih situs dan mempromosikannya melalui media sosial.
“Tak hanya itu, potensi pengembangan situs menjadi objek wisata budaya mulai dilirik masyarakat. Hal ini membuka peluang baru, sekaligus menjadi insentif bagi pemilik lahan untuk turut menjaga situs tersebut,” jelas Saidar.
Pemerintah daerah menyambut baik partisipasi aktif berbagai pihak ini. Dengan menjadikan pelestarian cagar budaya sebagai gerakan bersama, hambatan seperti status kepemilikan aset dinilai bisa diatasi melalui pendekatan kolaboratif. Saat ini sedang dirancang mekanisme kerja sama yang melibatkan pemerintah, pemilik lahan, komunitas, dan sektor swasta untuk memastikan keberlanjutan program pelestarian.
“Dengan pendekatan yang inklusif dan kolaboratif, masa depan cagar budaya ini terjaga. Justru di tengah tantangan, terbuka peluang besar untuk menjadikan warisan kebudayaan sebagai sumber inspirasi dan kebanggaan daerah,” pungkas Saidar.
Inisiatif ini sekaligus menjadi model baru dalam pengelolaan cagar budaya di daerah, di mana pelestarian tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah tetapi melibatkan seluruh elemen masyarakat. Pendekatan partisipatif ini diharapkan dapat menciptakan ekosistem pelestarian yang lebih berkelanjutan dan berdampak positif bagi perkembangan sosial-budaya di Kukar.
Eko Sulistyo