Cimahi Krisis Sampah, Pembuangan ke Citereup Bogor Jadi Opsi

Cimahi Krisis Sampah, Pembuangan ke Citereup Bogor Jadi Opsi

JAKARTA – Pemerintah Kota Cimahi tengah mencari solusi terkait dengan masalah sampah yang kini berada dalam kondisi darurat. Salah satu opsi yang tengah dipertimbangkan adalah membuang sampah ke Tempat Pembuangan Sampah (TPS) Citereup, Kabupaten Bogor, jika pengajuan tambahan kuota pembuangan sampah ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti, Kabupaten Bandung Barat, tidak disetujui oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Wakil Wali Kota Cimahi, Adhitia Yudhistira, menyatakan bahwa Pemkot Cimahi telah mengajukan permohonan penambahan kuota ritase pembuangan sampah di TPA Sarimukti dari 17 ritase menjadi 27 ritase. “Kami sudah mengajukan tambahan kuota ritase pembuangan, namun jika hal ini tidak disetujui, kami akan mengalihkan pembuangan sampah ke Citereup,” ujar Adhitia pada Minggu (27/04/2025).

Adhitia menambahkan bahwa meskipun opsi pembuangan sampah ke Citereup terbuka, namun ada biaya yang harus dipertimbangkan. “Tarif pembuangan sampah ke Citereup mencapai Rp 378.000 per ton, belum termasuk biaya transportasi. Kami sedang menghitung biaya transportasi yang diperlukan,” ungkapnya.

Status darurat sampah di Cimahi diumumkan pada 21 April 2025 akibat penumpukan sampah yang terjadi di berbagai tempat pembuangan sementara (TPS). Sampah-sampah ini menumpuk sejak Hari Raya Idul Fitri dan semakin parah karena kuota pengangkutan sampah yang terbatas ke TPA Sarimukti. Sebagai respons, Pemkot Cimahi mengeluarkan Keputusan Wali Kota Nomor 660/Kep.1792-DLH/2025 yang menetapkan status tanggap darurat sampah dan melakukan pembersihan di TPS selama satu pekan, dari 21 hingga 27 April 2025.

Namun, meskipun beberapa TPS telah selesai menjalani proses pembersihan, Adhitia mengungkapkan bahwa beberapa TPS masih belum selesai sepenuhnya. “Saya sudah memantau, dan harapannya pembersihan di seluruh TPS akan selesai pada 28 April 2025,” katanya.

Sejumlah langkah lain juga tengah dilakukan oleh Pemkot Cimahi untuk mengatasi permasalahan sampah ini. Salah satunya dengan menggandeng pihak swasta untuk membantu proses pengangkutan sampah, terutama jika harus dilakukan pengiriman ke Citereup. Meski begitu, Adhitia berharap kuota pengangkutan ke TPA Sarimukti dapat segera disetujui agar masalah sampah tidak berlarut-larut.

Berdasarkan pantauan, sejak 21 April 2025, sampah-sampah yang menumpuk telah menyebabkan pemandangan yang kurang nyaman bagi warga Cimahi. Sehingga, kebijakan ini diharapkan dapat memberikan solusi jangka pendek sebelum penanganan sampah yang lebih permanen dapat dilaksanakan. Pemkot Cimahi berkomitmen untuk terus berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk menyelesaikan persoalan sampah ini demi kesejahteraan masyarakat. []

Diyan Febriana Citra.

Nasional