Kemenag Sebut Kurangnya Madrasah Negeri di Kaltim

Kemenag Sebut Kurangnya Madrasah Negeri di Kaltim

SAMARINDA – Di tengah pesatnya perkembangan zaman, minat masyarakat terhadap sekolah dengan konsep pendidikan agama Islam tetap tinggi. Namun, jumlah madrasah negeri di Kalimantan Timur (Kaltim) sangat terbatas, jika dibandingkan dengan madrasah swasta.

Menurut data Kantor Wilayah Kementerian Agama Kalimantan Timur (Kanwil Kemenag Kaltim), dari 562 madrasah yang tersebar di Kaltim pada jenjang MI, MTS, dan MA, hanya 38 di antaranya yang berstatus madrasah negeri.

Fenomena ini menarik perhatian, meski pengelolaan madrasah negeri berada di bawah kewenangan vertikal Kementerian Agama (Kemenag), namun banyak orang tua yang ingin anaknya bersekolah di madrasah negeri, tetapi terkendala biaya. Mayoritas madrasah di Kaltim dikelola oleh pihak swasta.

Kepala Bidang Pendidikan Madrasah Kanwil Kemenag Kaltim, Subriansyah, mengungkapkan bahwa pihaknya telah berupaya untuk menambah jumlah madrasah negeri di wilayah ini, namun proses tersebut selalu menghadapi hambatan.

“Kendalanya sudah berlangsung cukup lama. Dalam 15 tahun terakhir, kami tidak pernah berhasil melakukan penegerian madrasah. Ini menjadi tantangan besar bagi kami,” ungkap Subriansyah.

Menurutnya, upaya untuk melakukan lobi-lobi dengan pihak terkait sering kali terhambat oleh masalah anggaran, baik untuk pengadaan sarana dan prasarana maupun tenaga pendidik dan kependidikan.

“Jika sudah menjadi madrasah negeri, seluruh pembiayaan akan sepenuhnya menjadi tanggung jawab pemerintah. Alasan inilah yang menjadi pertimbangan, karena proses penegerian madrasah memerlukan biaya yang cukup besar,” jelasnya.

Subriansyah juga menjelaskan bahwa faktor tingkat pemahaman dan pelaksanaan agama Islam menjadi salah satu penghambat pengembangan jumlah madrasah negeri. Sebagai contoh, Kalimantan Selatan yang sejak dahulu sudah kental dengan budaya dan pendidikan Islam.

“Dengan keterbatasan anggaran pemerintah, tidak mungkin semua kebutuhan pendidikan dapat dipenuhi oleh pemerintah sendiri. Oleh karena itu, dibutuhkan kerja sama yang lebih erat antara Kemenag dan pemerintah daerah,” tambahnya.

Meski demikian, Subriansyah mengakui bahwa keterlibatan pemerintah dalam mendukung madrasah negeri mulai meningkat. Ia juga memberikan apresiasi kepada masyarakat Kaltim, khususnya umat Islam, yang tetap bersemangat mendirikan madrasah secara mandiri.

“Masyarakat kita sangat antusias untuk membangun madrasah. Setiap bulan, kami menerima banyak usulan izin operasional madrasah baru, hampir semuanya merupakan hasil swadaya masyarakat,” katanya.

Mengingat dominasi madrasah swasta yang terus berkembang, Kemenag Kaltim juga mendorong peran serta masyarakat dalam pengembangan madrasah swasta agar dapat meningkatkan kualitasnya.

“Dengan keterbatasan anggaran pemerintah, tidak mungkin semua kebutuhan pendidikan bisa dipenuhi sendiri. Oleh karena itu, peran aktif masyarakat menjadi kunci penting dalam peningkatan pendidikan berbasis Islam di Kaltim,” tutup Subriansyah.[]

Putri Aulia Maharani

Nasional