JAKARTA – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyita mobil mewah milik mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, dalam rangkaian penyelidikan kasus dugaan korupsi terkait mark up pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB). Penyitaan dilakukan setelah tim penyidik menggeledah rumah Ridwan Kamil yang terletak di kawasan Bandung, Jawa Barat.
Sebelumnya, KPK juga menyita motor Royal Enfield milik Ridwan Kamil, yang diduga terkait dengan perkara yang sedang ditangani. “Informasi terakhir mengenai kendaraan yang disita adalah mobil Mercedes,” ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, pada Senin, 28 April 2025.
Namun, Tessa menambahkan bahwa mobil tersebut belum dibawa ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) KPK karena saat ini sedang berada di bengkel. “Mobil RK masih ada di bengkel,” jelasnya.
Dalam kasus dugaan korupsi terkait pengadaan iklan di Bank BJB, KPK telah menyita total 26 kendaraan bermotor yang terdiri dari kendaraan roda empat dan roda dua. “Kami telah menyita 26 kendaraan terkait dengan perkara ini,” ungkap Tessa.
Selain itu, pada 15 dan 16 April 2025, tim penyidik KPK juga melakukan penggeledahan di rumah dua orang tersangka yang terlibat dalam kasus tersebut. Penggeledahan itu berlangsung di Jakarta Selatan dan Cirebon, dengan penyitaan empat kendaraan, termasuk tiga kendaraan roda empat dan satu kendaraan roda dua.
Adapun kendaraan yang disita meliputi Mitsubishi Pajero, Toyota Innova Zenix Hybrid, Avanza, dan Yamaha XMAX. Pihak KPK menduga kendaraan-kendaraan tersebut memiliki keterkaitan dengan perkara korupsi Bank BJB.[]
Putri Aulia Maharani