PKL di Suramadu Dipindah, Fokus pada Keamanan dan Kenyamanan

PKL di Suramadu Dipindah, Fokus pada Keamanan dan Kenyamanan

SURABAYA – Pemerintah Kota Surabaya, melalui Satpol PP, telah melakukan penertiban dan relokasi terhadap 129 pedagang kaki lima (PKL) yang selama ini berjualan di kawasan kaki Jembatan Suramadu. Penertiban yang berlangsung sejak pertengahan pekan ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang lebih tertib dan nyaman bagi warga serta pengunjung kawasan tersebut.

Kepala Satpol PP Surabaya, M Fikser, menyatakan bahwa kegiatan penertiban ini dimulai dengan penyisiran dari sisi barat hingga sisi timur kaki Jembatan Suramadu. Menurut Fikser, kawasan tersebut sering menjadi pusat pelanggaran ketertiban umum, termasuk peredaran minuman keras (miras), praktik prostitusi, serta penyalahgunaan narkoba. “Kami melakukan penertiban bukan hanya karena adanya pesta miras dan indikasi prostitusi, tetapi juga untuk menata kembali kawasan Kenjeran menjadi lebih rapi dan nyaman,” jelasnya minggu (27/04/2025).

Proses penertiban ini melibatkan 80 personel Satpol PP, yang bekerja sama dengan Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM), anggota Satpol PP kecamatan, serta aparat TNI-Polri dan perangkat wilayah setempat. Mereka membersihkan lapak-lapak yang terdiri dari meja, kursi, dan tenda yang ditinggalkan pedagang di atas trotoar. Sebelumnya, Satpol PP sudah melakukan sosialisasi dengan cara humanis kepada para PKL untuk memberikan pemahaman mengenai relokasi ini.

Camat Kenjeran, Yuri Widarko, mengungkapkan bahwa lokasi relokasi bagi pedagang yang terdampak penertiban sedang dipersiapkan di samping SDN Tambak Wedi. “Kami memprioritaskan PKL yang memiliki KTP Surabaya, khususnya warga Tambak Wedi,” ujarnya. Meskipun banyak pedagang berasal dari luar Surabaya, relokasi ini tetap difokuskan pada warga lokal yang terdaftar di kota tersebut.

Yuri berharap, dengan adanya penertiban dan relokasi ini, kawasan Kenjeran, terutama di sekitar Jembatan Suramadu, dapat menjadi lebih tertata dengan baik. “Kami tidak melarang masyarakat untuk mencari rezeki, namun kami ingin kawasan ini lebih rapi dan memiliki citra positif, terutama sebagai destinasi wisata,” tambahnya.

Sebagai langkah pengawasan pasca penertiban, Satpol PP Surabaya akan terus melakukan patroli rutin untuk memastikan bahwa kawasan tersebut tetap steril dari aktivitas pedagang yang tidak teratur. “Kami akan melakukan penjagaan hingga kondisi benar-benar terjaga,” kata Fikser.

Dengan langkah ini, Pemerintah Kota Surabaya berharap dapat menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi warga serta mendukung pengembangan kawasan Kenjeran sebagai destinasi wisata yang lebih tertata. []

Diyan Febriana Citra.

Nasional