JAKARTA – Kementerian Agama secara resmi memberangkatkan 342 petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) untuk gelombang pertama musim haji 1446 Hijriah/2025 ke Arab Saudi. Para petugas ini akan ditempatkan di Madinah guna mendukung kelancaran pelayanan bagi jemaah haji asal Indonesia.
Pemberangkatan dilakukan dari UPT Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, pada Senin (28/04/2025). Dalam pelepasan tersebut, Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag, Hilman Latief, menekankan bahwa para petugas diberangkatkan bukan untuk berlibur atau mencari eksistensi di media sosial.
“Penggunaan media sosial se-proporsional, sewajarnya. Tunjukkan kebaikan-kebaikan, bukan menunjukkan flexing karena bertugas bukan untuk itu,” ujar Hilman dalam sambutannya.
Hilman tidak secara mutlak melarang penggunaan media sosial oleh petugas, namun meminta agar penggunaannya dilakukan secara bijak. Menurutnya, tanggung jawab utama petugas adalah memberikan layanan terbaik kepada jemaah, bukan menghabiskan waktu untuk aktivitas daring yang tidak relevan.
Ia juga memberi peringatan tegas terkait kedisiplinan selama bertugas. Hilman menyebut bahwa petugas tidak diperkenankan bepergian ke kota lain atau menanggalkan atribut resmi selama masa tugas. “Jalan-jalan ke kota lain dengan membuka seragam itu terlarang dan akan kena sanksi berat. Itu tidak bisa dilakukan oleh petugas,” tegasnya.
Larangan tersebut diberlakukan agar fokus pelayanan tetap terjaga, apalagi mengingat tingginya jumlah jemaah lanjut usia (lansia) yang menjadi peserta ibadah haji tahun ini.
Tak hanya soal disiplin dan media sosial, Hilman juga mengingatkan bahwa setiap petugas adalah representasi bangsa. “Anda adalah duta bangsa, yang akan dilihat oleh seluruh delegasi haji dunia,” ujarnya.
Sementara itu, Menteri Agama Nasaruddin Umar sebelumnya juga memberikan arahan serupa kepada para petugas haji. Dalam pesannya, ia menekankan pentingnya sikap adil dan inklusif dalam melayani seluruh jemaah.
“Kami tidak akan membeda-bedakan siapa pun. Ini saya doktrinkan betul kepada pegawai Kementerian Agama,” ucap Nasaruddin saat memberikan pengarahan di Asrama Haji Pondok Gede pada Sabtu (19/04/2025).
Menurut Nasaruddin, tugas sebagai petugas haji bukan semata-mata pekerjaan, melainkan amanah besar dalam menjaga kenyamanan, keamanan, dan kekhusyukan jemaah selama menjalankan ibadah di tanah suci.
Dengan berbagai peringatan tersebut, pemerintah berharap seluruh petugas haji mampu menjalankan tugas secara profesional dan mengedepankan nilai pelayanan yang setara, penuh empati, serta mencerminkan citra baik Indonesia di mata dunia. []
Diyan Febriana Citra.