SMK PGRI 24 Pindah Usai Gerbang Digembok

SMK PGRI 24 Pindah Usai Gerbang Digembok

JAKARTA – Polemik yang terjadi di SMK PGRI 24 Kalideres, Jakarta Barat, akibat sengketa lahan antara pihak sekolah dengan ahli waris pemilik tanah akhirnya menemukan titik terang. Dinas Pendidikan DKI Jakarta memastikan kegiatan belajar mengajar (KBM) akan kembali berjalan mulai 1 Mei 2025 di lokasi baru.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Sarjoko, menyatakan bahwa kepastian tersebut diberikan setelah pihak sekolah mengajukan permohonan pemindahan lokasi dan menandatangani kesepakatan penghentian kerja sama dengan pemilik lahan sebelumnya. Pemindahan lokasi dilakukan untuk memastikan hak pendidikan siswa tetap terpenuhi tanpa gangguan.

“Terlepas dari adanya sengketa para ahli waris, kegiatan KBM SMK 24 direncanakan sudah bisa dilaksanakan pada tanggal 1 Mei 2025 di tempat yang baru,” ujar Sarjoko saat dikonfirmasi pada Selasa (29/04/2025).

Adapun lokasi pengganti yang akan digunakan adalah Komplek Kebersihan Nomor 50, Kelurahan Tegal Alur, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat. Pengajuan surat pindah telah dilakukan oleh pihak SMK PGRI 24 sejak 24 April 2025 dan disertai dokumen kesepakatan penghentian kerja sama dengan pemilik lahan tertanggal 9 April 2025.

“Tanggal 24 April 2025 dari pihak SMK PGRI 24 sudah menyampaikan surat hal pindah lokasi ke Komplek Kebersihan, dan dilampirkan surat kesepakatan bersama pengakhiran perjanjian dengan pemilik tanah tertanggal 9 April 2025,” jelas Sarjoko.

Sebelumnya, peristiwa penggembokan gerbang sekolah oleh pihak ahli waris pada Jumat (25/04/2025) sempat menimbulkan kegemparan. Akses masuk ke area sekolah tertutup total, membuat para siswa tidak dapat melanjutkan aktivitas belajar secara normal. Kejadian itu menjadi perhatian publik setelah video siswa yang tertahan di luar pagar sekolah tersebar luas di media sosial melalui akun Instagram @jktnewss.

Meski menghadapi kondisi yang tidak menguntungkan, para pelajar tetap bersikap tenang dan tidak menunjukkan tindakan anarkis. Hal ini diapresiasi oleh banyak pihak, termasuk masyarakat yang mengikuti perkembangan kasus tersebut.

Dengan keputusan relokasi ini, Dinas Pendidikan berharap kegiatan belajar di SMK PGRI 24 bisa kembali berjalan normal dan tidak lagi terganggu oleh persoalan hukum terkait lahan. []

Diyan Febriana Citra.

Nasional