JAKARTA – Presiden Republik Indonesia terpilih, Prabowo Subianto, menyampaikan komitmennya untuk menghapus sistem outsourcing dalam pasar kerja nasional. Janji tersebut diungkapkan secara terbuka dalam peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day 2025 di Kawasan Monas, Jakarta, Kamis (1/5/2025).
Dalam orasinya di hadapan ribuan buruh, Prabowo menyatakan rencananya untuk membentuk Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional sebagai langkah awal untuk mendukung penghapusan sistem kerja alih daya (outsourcing). Dewan tersebut nantinya akan diisi oleh perwakilan buruh dari seluruh Indonesia dan bertugas memberi masukan kepada Presiden dalam penyusunan regulasi ketenagakerjaan.
“Sebagai hadiah untuk kaum buruh, hari ini saya akan segera membentuk Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional,” tegas Prabowo dalam pidatonya.
Lebih lanjut, Prabowo menegaskan bahwa penghapusan outsourcing akan tetap mempertimbangkan kepentingan investor dan iklim usaha nasional. “Kita ingin hapus outsourcing, tapi saudara kita juga harus realistis, harus menjaga kepentingan para investor juga. Kalau mereka tidak investasi, tidak ada pabrik, kalian tidak bekerja,” ujarnya.
Menanggapi wacana tersebut, Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer menyatakan bahwa apabila keputusan untuk menghapus outsourcing sudah menjadi kebijakan eksekutif, maka semua pihak wajib melaksanakannya, termasuk kalangan pengusaha.
“Kalau itu sudah kebijakan eksekutif, harus dilakukan. Kalau itu sudah keputusan eksekutif, perintah ya harus dilakukan,” ujar Immanuel saat ditemui di Universitas Pertamina, Jakarta.
Namun demikian, ia menambahkan bahwa rencana tersebut masih perlu dibahas lebih lanjut secara teknis, termasuk dalam menyusun kajian dan aturan pelaksanaannya. Hal serupa juga disampaikan oleh Menteri Ketenagakerjaan Yassierli yang menyebut bahwa pihaknya masih akan membicarakan hal ini secara internal. “Nanti lah kita bahas ya,” jawab Yassierli singkat saat dikonfirmasi oleh awak media.
Sementara itu, sejumlah serikat pekerja menyambut baik rencana Presiden Prabowo. Mereka berharap pembentukan Dewan Kesejahteraan Buruh tidak hanya menjadi simbolik, melainkan benar-benar menghasilkan kebijakan yang berpihak pada buruh.
Rencana penghapusan outsourcing ini dipastikan akan memicu dinamika di kalangan dunia usaha. Sebab, sistem alih daya selama ini dianggap memberikan fleksibilitas bagi pelaku usaha dalam mengelola tenaga kerja, terutama di sektor padat karya. Pemerintah pun dihadapkan pada tantangan untuk menyeimbangkan antara perlindungan pekerja dan keberlanjutan investasi.[]
Putri Aulia Maharani